spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nekat Beraksi Lagi, Seorang Residivis Diamankan Polsek Sungai Pinang

SAMARINDA – Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan seorang residivis yang melakukan aksi pencurian sepeda motor dan telepon genggam di sekitar Jalan Proklamasi B, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan  Sungai Pinang, Rabu (11/10/2023)

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ahmad Abdullah mengungkapkan, awalnya korban MT pada saat malam Minggu datang mengunjungi rumah kekasihnya SF. Pada saat itu tersangka MY yang merupakan rekan dari SF juga sedang berkunjung ke rumah SF.

“Korban MT memarkirkan kendaraannya dengan posisi di kunci stang kemudian korban menitipkan kunci motor serta kedua telepon genggamnya di kamar saksi SF untuk isi ulang daya,” terang Kapolsek, Jumat (13/10/2023).

Saat korban dan saksi lengah, lanjut Kapolsek, tersangka MY langsung memanfaatkan situasi dengan mengambil kunci motor dan 2 unit telepon genggam dari dalam kamar saksi. Tersangka keluar dari rumah saksi dan langsung membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio J milik korban.

Dalam waktu 3 hari, unit opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka MY di daerah Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. Dari tangan MY diperoleh barang bukti sepeda motor Yamaha Mio J dan 2 unit telepon genggam yang semuanya adalah milik korban MT.

BACA JUGA :  Merdeka di Puncak: HDCI Kaltim dan Samarinda Kibarkan Bendera di Bukit Batu Putih

“Tersangka dan korban ini sama – sama sedang berkunjung ke rumah saksi namun tersangka memanfaatkan kelengahan dari korban untuk mengambil barang – barang miliknya. Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dan terancam pidana penjara maksimal 7 tahun”, tutupnya. (rls)

Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.