TENGGARONG – Sebanyak 5 unit mobil ambulans diserahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Kecamatan Tenggarong. Dijelaskan Camat Tenggarong, Sukono, 5 unit mobil tersebut dianggarkan melalui APBD Kukar tahun 2023 senilai Rp 1,3 miliar.
Dikatakan Sukono, khusus untuk Desa Rapak Lambur diserahkan berupa mobil jenazah. Lantaran lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan Desa Rapak Lambur yang cukup jauh. Sehingga masyarakat dan pemerintah desa (pemdes) melakukan pengajuan kepada Pemkab Kukar.
“Sangat memerlukan mobil jenazah, tempat pemakaman dengan desa dan masyarakat itu jauh makanya minta mobil jenazah,” ungkap Sukono.
Sementara 4 unit mobil ambulans lainnya diserahkan ke Kelurahan Loa Tebu, Kelurahan Bukit Biru, Kelurahan Jahab dan Kelurahan Loa Ipuh Darat. Karena memang lagi-lagi letak 4 kelurahan tersebut jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong Seberang.
“Masyarakat antusias dengan bantuan ini melalui Kecamatan Tenggarong,” lanjut Sukono.
Untuk pengelolaannya, Sukono pun menyebut akan jadi tanggung jawab kelurahan dan desa penerima bantuan. Dimana wajib menyiapkan anggaran rutin dan tahunan untuk operasional dan perawatan. Seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), pajak tahunan kendaraan, hingga biaya pemeliharaan mobil bantuan tersebut. “Semoga sangat bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya. (adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i