spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perubahan Peta Calon Wawali Balikpapan: Budiono Mundur, Duku Risti Utami Dewi

BALIKPAPAN – Bakal calon Wakil Walikota (Wawali) terpilih dari fraksi PDI Perjuangan, Budiono, mengumumkan pengunduran dirinya dari pencalonan dan berniat untuk mendukung Risti Utami Dewi.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdullah, setelah rapat Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2023 yang berlangsung pada Rabu (11/10/2023) kemarin.

Abdullah menjelaskan bahwa terdapat surat tembusan dari PDI Perjuangan yang berisi pengalihan nama calon yang diusulkan sebagai calon Wakil Wali Kota Balikpapan. Awalnya, Budiono diajukan sebagai calon Wawali, namun kini rekomendasi tersebut dialihkan kepada Risti Utami Dewi.

“Ada informasi menarik bahwa saudara Budiono ternyata mengundurkan diri, dan rekomendasinya pindah kepada Bu Risti,” ujar Abdulloh kepada wartawan pada Rabu (11/10/2023).

Abdulloh menjelaskan bahwa karena surat tersebut hanya berupa tembusan, sesuai dengan penetapan awal yang dikirimkan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, maka dua nama ini yang akan diproses.

“Terkait dengan Pak Budiono, saya belum melakukan verifikasi apakah berkas pencalonan sebagai calon Wakil Walikota Balikpapan sudah dilengkapi atau belum,” jelasnya.

BACA JUGA :  Hujan Deras Dini Hari, Mal Terbesar di Balikpapan Terendam Banjir

Jika belum lengkap, apakah akan dinyatakan gugur dengan sendirinya? Abdulloh menyatakan bahwa untuk masalah tersebut, Panitia Pemilihan (Panlih) Balon Wawali Kota Balikpapan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami akan berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai pertimbangan mereka jika dalam proses pencalonan ada yang mengundurkan diri tiba-tiba. Apakah boleh hanya ada satu calon atau harus mengajukan dua calon lagi, atau mungkin dua calon yang sudah diajukan tidak boleh mengundurkan diri,” tambahnya.

Untuk menangani situasi ini, pihaknya saat ini tengah berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memahami bagaimana prosedur jika salah satu calon mengundurkan diri selama proses pemilihan. Apakah boleh ada satu calon tunggal atau harus mengajukan dua calon lagi, atau mungkin dua calon yang sudah diajukan tidak boleh mengundurkan diri.

“Seharusnya, jika tidak ada masalah dari PDIP, kami sudah bisa menjalankan proses pemilihan,” tutup Abdullah. (ADV/DPRD Balikpapan/Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img