SANGATTA – Penganugerahan Republik Indonesia (RI) Satyalancana Karya Satya X, XX dan XXX Tahun 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) digelar di Ruang Akasia Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi, Rabu (11/10/2023).
Sebanyak 334 ASN yang terdiri dari 2 orang yang telah mengabdi selama XXX (30) tahun, 50 orang selama XX (20) tahun dan 282 orang mengabdi selama X (10) tahun.
Hal ini Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI No 115/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Penyematan dan penyerahan piagam penghargaan Presiden Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya secara simbolis oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada Aji Farmila Rahmi yang telah mengabdi selama XXX tahun. Kemudian kepada Nurhadi yang telah mengabdi selama XX tahun dan kepada Soleh Abidin telah mengabdi X tahun.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah mengapresiasi kepada ASN yang telah mendapatkan Satyalancana Karya Satya.
“Saya harap tanda kehormatan ini dijaga. Terima kasih atas segala jasa dan waktu pikiran, tenaga yang saudara berikan sebagai ASN dalam membangun Kabupaten Kutim yang gemilang,” kata Ardiansyah.
Lanjutnya, makna dalam pemberian tanda kehormatan kepada ASN yang telah mengabdi selama X, XX, XXX dapat meningkatkan kapasitas, kapabilitasnya sebagai ASN.
“Harus semangat dalam bekerja dan mampu menghadapi tantangan. Mampu memberikan terobosan dalam rangka melayani publik secara akuntanbel, dan dapat menjadi panutan bagi dirinya, keluarga dan bangsanya. Setia pada Pancasila, setia pada Negara. Tunjukkan komitmen dan kinerja,” bebernya.
Kemudian, bila terdapat ancaman dan kondisi yang mengancam serta kondisi yang dapat membahayakan masyarakat, harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Selamat dan sukses. Terus berkarya lebih baik untuk Kutim,” tutupnya.
Pewarta : Irfan Aditama
Editor : Nicha Ratnasari