BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menerima audensi puluhan mahasiswa dari Universitas Mulia Balikpapan di Ruang Komisi III DPRD Balikpapan. Kedatangan puluhan mahasiswan ini disambut Seketaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim didampingi anggota Komisi III DPRD Balikpapan Mieke Henny, Nurhadi Saputra, Suwarni, Jafar Sidik.
Dari audensi ini, Kamaruddin Ibrahim menyampaikan, bahwa mahasiswa Fakultas Hukum ke kantor DPRD Balikpapan ingin mempertanyakan aspek hukum dan permasalahan DAS Ampal.
“Di sini kami jelaskan bagaimana tugas dan tupoksi dari DPRD, berkaitan dengan anggaran, pengawasan dan lain sebagainya,” ujarnya, Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut Kamaruddin Ibrahim menjelaskan, dalam hal pengawasan DPRD bukan mengawasi hal-hal yang mikro. Tetapi lebih pengawasan perkara makro. Misalnya, jika ada kontraktor yang lambat dan mengalami deviasi, tentu DPRD akan turun.
“Jadi kami enggak ngawasi jumlah materialnya, supaya mereka paham,” jelasnya.
Di pertemuan ini, mahasiswa lebih kritis menanggapi perihal masalah hukum DAS Ampal. Tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena DPRD bekerja berdasarkan kolektif kolegial, sehingga tidak bisa mengambil keputusan sendiri.
“Karena yang berkaitan dengan operasional itu urusan dari eksekutif, legislatif hanya mengawasi secara umum. Kami bicara sesuai tugas saja, karena kami enggak mau terjebak dengan persoalan yang lainnya,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)
Pewarta : Aprianto
Editor : Nicha Ratnasari