TANJUNG REDEB – Masih maraknya pencurian telur penyu mendapat perhatian serius Anggota Komisi II DPRD Berau, Nurung. Menurutnya, peran masyarakat bersama aparat penegak hukum dan Pemkab Berau sangat penting.
“Aparat hukum harus menindak persoalan ini, sebab penyu merupakan satwa yang dilindungi. Apalagi perburuan telur penyu di Berau telah terjadi,” ungkapnya.
Nurung mengaku pelaku pencurian telur penyu bakal dijerat Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
“Ditambah keberadaan penyu juga menjadi bagian dari daya tarik wisata Berau. Sehingga seluruh pihak harus menjaga keberadaannya,” tegasnya.
Dia meminta Pemkab Berau melakukan aksi nyata dalam mengatasi persoalan tersebut. Pemkab Berau harus mampu mengajak masyarakat agar turut andil menjaga telur penyu dari aksi pencurian.
“Kalau pemerintah daerah tidak peduli dengan persoalan ini maka akan berat memberantas pencurian telur penyu. Jadi pemerintah harus memberikan kontribusi nyata dalam hal ini,” tandasnya. (adv/dez)