TANJUNG SELOR – Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional pada Provinsi Kalimantan Utara momentum penting untuk berdiskusi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Selasa (10/10).
Menurutnya, peneyenggaraan dana desa harus mendukung tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemilihan program seperti penyediaan infrastruktur, pendukung ekonomi maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa tujuan disalurkannya dana desa merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.
“Melalui dana desa yang telah tersedia, diharapkan dapat tercipta pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujarnya.
Dengan kewenangan yang diberikan, Wagub berharap pemerintah desa dapat berinisiatif mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh desa itu sendiri, termasuk pada peningkatan pendapatan. Tujuannya, agar kesejahteraan di desa dirasakan merata.
Selain itu, pemerintah desa juga diharapkan dapat menyediakan pelayanan publik yang berkualitas di tingkat desa yang diselenggarakan secara profesional, efisien dan efektif, serta transparan dan akuntabel.
Tentunya dengan pemberdayaan dan pemanfaatan dana desa dengan baik, masyarakat akan dapat menikmati hasilnya bersama. “Setelah hampir sepuluh tahun penerapan otonomi desa, kemandirian desa belum menunjukkan peningkatan yang signifikan,” ujarnya
Diketahui, realisasi pendapatan asli desa menunjukkan tren penurunan. Oleh karena itu, keuangan desa harus dimanfaatkan dengan baik melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang akuntabel.
“Saya mengharapkan pertemuan yang kita laksanakan hari ini bisa menghasilkan pemikiran yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap adanya sinergitas mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten hingga ke tingkat desa. Sebagai informasi, pemerintah pusat pada tahun 2023 telah menggelontorkan dana desa sebesar 70 triliun untuk 74.954 desa di 434 se- Indonesia.
“Terkhusus untuk kita di provinsi Kalimantan Utara, kita telah mendapatkan dana desa sebesar 863,38 miliar untuk 447 desa yang tersebar di 4 Kabupaten,” ujarnya.
Pemerintah, kata Wagub memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan serta pengawasan desa melalui perangkat daerah terkait.
Untuk diketahui, Pemprov Kaltara pada tahun lalu telah melalui program untuk menyasar tercapainya tiga sasaran strategis. Salah satunya adalah meningkatkan status desa dengan indikator indeks desa mandiri.
“Saya mengucapkan selamat melaksanakan kegiatan ini. Semoga workshop ini berjalan baik dan lancar serta memberi manfaat bagi kita semua,” tutupnya.(dkisp)