spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdikpora Penajam Siapkan Langkah Upaya Hilangkan Perundungan di Sekolah

PENAJAM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan sejumlah langkah sebagai upaya menghilangkan perundungan (bullying) di sekolah di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

“Perundungan di sekolah pasti ada walaupun kecil,” ujar Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin di Penajam, Minggu.

Perundungan yang terjadi di sekolah, lanjut dia, mulai dari aktivitas yang kecil seperti mengganggu teman lainnya dengan suara maupun dengan gerakan.

Langkah yang yang disiapkan Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai upaya menghilangkan perundungan di sekolah, tambah dia, memberikan edukasi atau pemahaman kepada peserta didik menyangkut perundungan dan dampak bullying.

Pihak sekolah diminta mensterilkan atau membersihkan ruang publik di lingkungan sekolah yang berpotensi menjadi tempat perundangan yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.

Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara bakal memberikan instruksi kepada pihak sekolah, agar melakukan fungsi kontrol yang maksimal kepada peserta didik di lingkungan sekolah.

“Kami akan membuat surat edaran untuk setiap sekolah agar melakukan langkah upaya menekan, bahkan menghilangkan perundungan di sekolah,” jelasnya.

Surat edaran mengenai langkah-langkah menghilangkan perundungan di sekolah itu masih disusun, dan Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara juga bakal membentuk satuan tugas (satgas) anti perundungan di sekolah. “Satgas yang dibentuk untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah,” katanya.

Satgas bukan saja melakukan tindakan terhadap kasus perundungan yang terjadi di sekolah, tetapi memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada peserta didik, guru hingga tenaga pendidik lainnya.

Satuan tugas anti perundungan itu akan melibatkan sejumlah pihak terkait antara lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dan kepolisian, demikian Alimuddin. (Ant/MK)

Oleh Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Budhi Santoso

16.4k Pengikut
Mengikuti