BALIKPAPAN – Sering dikeluhkan masyarakat yang melintas di Jalan MT Haryono tepatnya proyek DAS Ampal yang tak kunjung selesai dikerjakan, debu dan kemacetan selalu terjadi di kawasan tersebut.
Komisi III DPRD Balikpapan pun bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan serta pihak konsultan proyek melakukan tinjauan lapangan ke lokasi pekerjaan DAS Ampal di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim mengatakan, setelah meninjau langsung ke lokasi, banyak persoalan yang berkaitan dengan patahnya pipa-pipa PDAM akibat pekerjaan dari kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa.
“Melihat kondisi di lapangan, tentu kami merasa kecewa, bahkan tidak bisa berkata-kata lagi dengan kelakuan kontraktor,” ujarnya, Rabu (4/10/2023).
Dijelaskan Kamaruddin Ibrahim, akibat pekerjaan PT Fahreza Duta Perkasa tersebut membuat Kota Balikpapan menjadi rusak. Karena satu lokasi pekerjaan belum selesai, sudah merusak lokasi yang lain. Dan itupun dilakukan hanya untuk mengejar progres.
“Kami sudah kehabisan kata untuk PT Fahreza ini, silakan masyarakat saja yang menilainya, apa yang harus dilakukan pemerintah,” jelas Kamaruddin.
Menurutnya, langkah yang diambil DPRD Balikpapan sudah dilakukan dengan merekomendasikan untuk putus kontrak sejak awal, namun tidak diindahkan. Bahkan, teguran setiap sidak juga sering diberikan, namun karena PT Fahreza ini kontraktor yang bandel, jadi tidak menghiraukannya.
“Jadi kami menunggu ketegasan dari Pemerintah Kota aja, seperti apa ke depannya menyikapi hal ini,” tambahnya.
Bahwa keputusan untuk memutus kontrak PT Fahreza Duta Perkasa ini ada di Pemerintah Kota. Namun DPRD Balikpapan sudah menyuarakan apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dengan debu, kemacetan, kerusakan jalan, estetika kota dan juga kerusakan pipa PDAM.
“Apalagi pipa yang sudah disambung, kembali putus di tempat lain, itu karena pekerjaannya serampangan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima dari DPU dan konsultan, bahwa PT Fahreza Duta Perkasa tidak mengindahkan semua perintah yang diberikan. Untuk itu, ia minta agar Wali Kota Balikpapan bisa bersikap tegas terhadap kontraktor, karena hal seperti ini tidak bisa dibiarkan.
“Jadi kami tunggu ketegasan Pemerintah saja, karena bolanya ada di Wali Kota,” tutupnya. (ADV)
Pewarta : Aprianto
Editor : Nicha Ratnasari