spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ini Pemicu Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

JAKARTA – Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap karena diduga terlibat korupsi proyek infrastruktur. Hanya saja Ali belum menyebut secara spesifik, proyek apa yang menyebabkan gubernur bergelar profesor itu harus berurusan dengan KPK.

“Proyek insfrastruktur jalan,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi Sabtu (27/2/2021). Sesuai aturan, lanjut dia, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Nurdin Abdullah, yang kini tengah diperiksa intensif penyidik KPK di gedung dwi-warna, kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Di pihak lain, Veronica Moniaga, juru bicara Gubernur Sulsel membantah Nurdin Abdullah diamankan KPK lewat operasi tangap tangan (OTT). Nurdin, menurut Veronica, dijemput secara baik oleh penyidik KPK di rumah jabatan. “(Saat kejadian) beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” ucap Veronica.

Walau tak tahu apa dasarnya dia dijemput, lanjut Veronica, selaku warga negara yang baik, Nurdin tetap mengikuti keinginan petugas KPK. Dikatakan pula, Nurdin berangkat ke Jakarta didampingi seorang ajudan, dan tanpa ada penyitaan barang bukti di rumah jabatan.

Nurdin Abdullah dijemput KPK menyusul OTT terhadap 5 orang di sebuah rumah makan di Makassar pada Sabtu (27/2/2021) dini hari. Mereka adalah AS (kontraktor), Nu (sopir AS), SB (ajudan gubernur), ER (Sekretaris Dinas), dan Ir (sopir ER). Dalam OTT tersebut penyidik menyita koper berisi uang berjumlah Rp 1 miliar. (red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti