SAMARINDA – Biro Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Kaltim beserta instansi terkait meninjau puluhan titik pembatas antara Tol Balikpapan-Samarinda dengan lahan dan pemukiman masyarakat.
Dari hasil investarisasi tim di sepanjang jalur Tol Samboja – Balikpapan, diketahui sedikitnya 23 lokasi batas tol berupa kawat berduri, beton dan pagar besi telah dibongkar warga. Lokasi pembongkaran umumnya untuk jalan warga menuju pemukiman maupun kebun.
Peninjauan tim gabungan yang berlangsung Selasa (23/2/2021), melibatkan Polda Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Balikpapan, camat, Badan Pengelola Tol Samarinda – Balikpapan, BPJN, Jasa Marga, serta Satpol PP.
“Peninjauan dilakukan untuk menginventarisasi titik batas jalan yang dibongkar, termasuk alasan dan rencana kedepannya terkait perbaikan pembatas yang rusak agar saat tol ruas Samboja – Balikpapan difungsikan semua sudah aman dan tidak ada lagi aktivitas masyarakat di ruas tol Samboja – Balikpapan ini,” terang Karo Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim Fadjar Djojoadikusumo menjelaskan teknis pelaksanaan.
Sementara, Karo Infrastruktur dan SDA Setprov Kaltim Lisa Hasliana mengatakan tujuan peninjauan sebagai monitoring Pemprov terhadap pengembangan pembangunan infrastruktur di daerah. Apalagi, jalan tol merupakan fasilitas publik yang wajib diperhatikan. (hms/red2)