spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dituduh Lempar Batu, Anak 12 Tahun Ditendang Tetangga hingga Terluka

BALIKPAPAN – Seorang warga Jalan Karang Jawa, Gang Melati RT 8, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Utara bernama Siswanto (32) melaporkan tetangganya sendiri atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah anaknya sendiri.

Siswanto melaporkan tetangganya yang berinisial TG (40) lantaran diduga telah menendang anaknya berinisial ER (12), pada Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 19.00 Wita lalu.

Siswanto mengatakan, anaknya menjadi korban kekerasan tetangganya tersebut saat usai pulang dari masjid. Saat itu pelaku menuduh korban sebagai pelempar rumahnya menggunakan batu.

“Pas lewat depan rumahnya itu anak ku dikejar dan ditendangnya,” ujar Siswanto saat ditemui Rabu (20/9/2023).

Lebih lanjut Siswanto menjelaskan, padahal saat itu anaknya sedang bersama temannya berinisial FR. Siswanto menduga, justru FR yang melempar atap rumah TG. Pasalnya anaknya sudah berjalan jauh melewati rumah pelaku. Sementara FR memang dikenal anak yang usil.

“Anak saya sudah bilang ‘maaf, bukan saya’, tapi tetap dikejar dan ditendang di kaki sebelah kanan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sopir Truk Concrete Pump Ditetapkan Tersangka

Akibat ditendang itu, korban terlempar dan terseret. ER sempat jatuh dan terluka di bagian sikut dan kakinya. Meski terjatuh, ER masih terus berlari dan bahkan sampai nekat menyelinap ke rumah warga untuk menghindari kejaran pelaku.

“Saya sudah datangin dia (TG) di rumahnya dan berusaha komunikasi, mediasi lah ya kan, tapi dia bersikukuh membantah bahwa telah menendang anak saya,” tambah Siswanto.

Siswanto mengklaim, TG berdalih ER terjatuh karena telah berlari kencang hingga menabrak pagarnya. Sebaliknya, lanjut Siswanto, ER pun juga bersikukuh menuding TG telah menendangnya sehingga terjatuh.

“Karena tak menemukan titik terang, akhirnya saya pilih proses hukum. Saya disarankan sama Pak Bhabinkamtibmas buat visum saja dulu,” ujarnya lagi.

Dari hasil visum, ER mengalami luka memar di kaki dan sikut kanan. Lebih dari itu, rusuk korban juga ikut mengalami benturan. Siswanto pun telah melaporkan hal ini ke Polresta Balikpapan. Demikian untuk menagih pengakuan TG atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami ER.

BACA JUGA :  Gereja Regina Pacis Adegankan Wafatnya Yesus Kristus di Hari Paskah

Dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham membenarkan laporan tersebut. Untuk korban, sudah dimintai keterangan dan telah menjalani visum.

“Status perkaranya sementara masih dalam penyelidikan karena terlapor belum kita mintai keterangan,” jawab Iskandar singkat.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.