BONTANG – Saat ini masih banyak tukang-tukang bangunan yang belum peduli pada sertifikasi, padahal ke depannya sertifikasi sangat dibutuhkan profesi tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Usman melalui Kabid Bina Konstruksi (Bikon) Dedy Nugraha saat diwawancara redaksi Radarbontang.com, Selasa (19/9/2023).
Diungkapkan Dedy, ke depannya sertifikasi hampir dibutuhkan di semua lini pekerjaan, seperti proyek-proyek konstruksi. Ke depan syarat agar bisa mengikuti tender proyek salahsatunya adanya sertifikasi, utamanya sertifikasi yang terstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tak hanya insinyurnya saja yang harus tersertifikasi, namun tukang-tukangnya pun juga harus.
“Kalau tidak ada sertifikasinya bisa jadi gugur tendernya,” ujarnya singkat.
Dengan sertifikasi standar BNSP akan bisa digunakan di tingkat nasional atau seluruh wilayah Indonesia, bahkan digunakan untuk proyek atau bekerja di IKN.
Dikatakannya, seharusnya para tukang dapat memanfaatkan betul apabila ada pelatihan tersertifikasi gratis. Lantaran apabila mengikuti pelatihan mandiri biayanya cukup mahal.
“Masih ada yang tidak mengetahui fungsi sertifikasi di masa mendatang. Kata tukang tanpa sertifikat pun sekarang sudah bisa dapat pekerjaan. Seharusnya mereka bisa meninggalkan sebentar pekerjaan mereka, untuk ikut pelatihan yang waktunya paling lama 2 minggu,” bebernya.
Sekali lagi pihaknya menyarankan kepada para tukang untuk memanfaatkan momen pelatihan tersertifikasi. Hal ini untuk kebaikan profesi mereka ke depannya. (al/adv)