TENGGARONG – Pembacaan janji Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), bersama Polres Kukar, Kodim 0906/Kukar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar dan perwakilan partai politik (parpol), menjadi komitmen untuk menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai.
Deklarasi yang dilaksanakan di hadapan Sekretariat KPU Kukar, menandai Kukar siap menggelar pesta demokrasi 5 tahunan, yang digelar Februari tahun depan. Hal ini pun dipertegas dengan tanda tangan komitmen integritas, dan pelepasan balon ke udara. Yang membawa spanduk bertuliskan “Deklarasi Damai Pemilu 2024”.
“Kegiatan deklarasi pelaksanaan Pemilu Damai 2024 yang melibatkan stakeholder dan masyarakat, karena memang pemilu ini jadi pekerjaan kita bersama-sama,” ujar Ketua KPU Kukar, Purnomo, Selasa (19/9/2023).
Tentu Purnomo mengatakan KPU Kukar tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan berbagai pihak. Yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, Bawaslu Kukar sebagai mitra pelaksanaan pemilu, Polres Kukar, Kodim 0906/Kukar. Dan tentunya partai politik (parpol), yang menjadi pihak paling berkepentingan dalam pesta demokrasi.
Seperti yang lalu-lalu, “No Money Politic”, “No Identity Politic”, “No SARA” dan “No Hoax”, jadi kata-kata yang paling sering disuarakan. Namun entah tidak bisa dihilangkan di setiap gelaran Pemilu, baik itu di Pemilu tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Terlebih, semakin kuatnya arus informasi yang ada saat ini. Masyarakat dengan mudahnya mendapatkan informasi di sosial media, sangat rentan dengan adanya berita bohong atau hoaks. “Memang bagian penting suksesnya demokrasi untuk masyarakat Kukar, menghilangkan politik uang, hoaks dan politik identitas,” lanjut Purnomo.
Sosialisasi hingga pendidikan politik, kini masih jadi cara yang dilakukan oleh KPU Kukar. Terutama kepada pemilih pemula, yang notabene menjadi pertama kali bagi mereka untuk ikut dalam pesta demokrasi. Memastikan politik uang, hoaks, politik identitas dan politik SARA bisa dihilangkan.
“Itu semua jadi perhatian agar menciptakan demokrasi yang bermartabat,” tutup orang nomor satu di KPU Kukar.
Diketahui, lima bulan jelang hari pencoblosan, kini sudah memasuki tahapan tanggapan dari masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS). Selanjutnya akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 24 September 2023 ini. Dan KPu Kukar mengklaim belum ada tanggapan ataupun laporan dari masyarakat.
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha Ratnasari