JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait dengan lulusan vokasi dalam penerimaan CPNS maupun PPPK.
“Kami sudah berkomunikasi dengan KemenPANRB berkaitan dengan rekrutmen CPNS maupun PPPK bagi lulusan vokasi,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati saat ditemui di Gedung Kemendikbudristek, belum lama ini.
Menurutnya, berbagai masukan dari Kemendikbudristek turut disambut positif oleh KemenPANRB. Bahkan, Menteri PANRB , Azwar Anas juga sudah menyatakan regulasi untuk rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK perlu memperhitungkan juga lulusan vokasi.
“Jadi KemenPANRB sudah sangat menyadari bahwa ada hal-hal yang harus disesuaikan dengan regulasi mereka. Misalnya, rekrutmen D3 di CPNS itu kalau tidak salah masuk golongan IIC. Sementara lulusan S1 sudah langsung masuk golongan IIIA. Itu kan terlalu jauh. Itu sudah kami komunikasikan dengan KemenPANRB. Dan mereka sudah menyadari dan akan segera direvisi atau diperbaiki. Ini sedang proses,” jelas Kiki.
Meski revisi regulasinya tengah digodok KemenPANRB, Dirjen Kiki belum bisa memastikan apakah bisa diberlakukan tahun ini atau tidak.
Namun, dia menegaskan bahwa Ditjen Vokasi Kemendikbudristek dan KemenPANRB sudah bersepakat bahwa regulasi untuk rekrutmen CPNS harus direvisi.
“Kapan berlakunya tidak dalam kendali kami,” seru Kiki.
Akan tetapi, lanjut Kiki, dalam proses rekrutmen CPNS maupun PPPK tentunya juga tergantung pada kebutuhan pada masing-masing instansi pemerintahan.
“Kalau instansinya maunya lulusan S1, bukan D4, ya tidak bisa dipaksakan. Selain itu, ini juga kembali lagi pada pengetahuan dan pemahaman masyarakat, di sinilah peran teman-teman media untuk mengedukasi masyarakat bahwa pendidikan kita sudah sangat beragam untuk mewujudkan pendidikan yang mengakomodir potensi, bakat dan minat,” pungkasnya.
Pewarta : Nicha Ratnasari