spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cakupan Jaminan Kesehatan di Paser Tertinggi se-Kaltim

PASER – Jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Paser menduduki peringkat tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dengan cakupan mencapai lebih dari 90 persen, Paser berada di atas rata-rata daerah lain yang masih di bawah 90 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sarman Palipadang, mengungkapkan prestasi ini saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Paser beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa Paser saat ini memiliki 88.688 peserta dengan total iuran premi yang diterima oleh BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp 3,1 miliar setiap bulan.

Sarman memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser atas usahanya dalam mengidentifikasi warganya yang belum memiliki perlindungan kesehatan dan memasukkan mereka ke dalam program BPJS Kesehatan, terutama bagi warga yang kurang mampu.

“Paser memiliki tingkat keaktifan yang mencapai 93 persen. Pemerintah daerah melalui program bupati telah berhasil dengan cepat mengidentifikasi warga yang belum terdaftar dan memasukkan mereka ke dalam program BPJS Kesehatan,” ungkap Sarman.

Pemkab Paser mengalokasikan dana sebesar Rp 41 miliar per tahun untuk premi kelas III di BPJS Kesehatan. Namun, jumlah peserta dapat berfluktuasi setiap bulan karena perubahan status peserta, seperti perpindahan, kematian, atau perubahan status dari masyarakat tidak mampu menjadi pekerja di salah satu perusahaan.

BACA JUGA :  Warga Tuntut Ketegasan, Supir Tuntut Keadilan, Kisruh Angkutan Batu Bara di Batu Sopang.

Sarman mengimbau agar Pemkab Paser, melalui instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus memperbarui data warga dan berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan. Hal ini penting agar sistem kependudukan tidak menghambat perlindungan kesehatan bagi warga. BPJS Kesehatan juga berusaha menghindari tumpang tindih pembiayaan, karena peserta yang tidak mampu mendapatkan dukungan dari APBN, APBD provinsi, dan APBD Paser.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Paser, Romif Erwinadi, menekankan pentingnya pemutakhiran data dan perbaikan data ini agar tidak berlarut-larut hingga tahun 2024. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan premi yang diberikan oleh pemerintah hanya diterima oleh mereka yang memang layak menerimanya.

“Kita perlu secara cermat membedakan antara yang tidak mampu dan yang mampu,” pungkas Romif. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.