TARAKAN – Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri sekaligus membuka Kelas Pemuda dan LSM Anti Korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Jumat (15/9).
Bertempat disalah satu ruang meeting hotel di Kota Tarakan, Kelas ini diikuti 80 orang peserta yang berasal dari mahasiswa, pemuda, dan organisasi masyarakat/Lembaga Swadaya Masyarat (LSM). Sebelumnya peserta ini mengikuti tahapan seleksi dengan mengisi kuesioner yang diberikan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pemuda dan LSM tentang dampak kejahatan korupsi dan memberikan solusi bagaiman peran pemuda/ LSM mengawal secara aktif pembangunan daerah.
Turut mendampingi Gubernur, Inspektur Inspektorat Kaltara Yuniar Aspiati dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setprov Kaltara Burhanuddin. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat RI Johnson Ridwan Ginting, ST., MM, Kasatgas II Permas KPK RI Dion Hardika Sumarto, S.Hum., MH, Ketua DPRD Kaltara, Unsur Forkopimda Kaltara, dan Kepala Stasiun TVRI Kaltara.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengapresiasi dilaksanakannya kelas ini. Sebab melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keteribatan masyarakat khususnya generasi muda memberantas tindak pidana korupsi.
Ia menyampaikan bahwa integritas perlu dimiliki setiap orang. Apalagi untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDM) dan keikutsertaan dalam pembangunan. Menurutnya, integritas tidak hanya dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi seluruh masyarakat termasuk para pemuda dan LSM.
“Jika dulu generasi pemuda pada masa dahulu bangkit melawan penjajahan, maka musuh actual bagi generasi muda saat ini adalah korupsi,” katanya.
Oleh sebab itu, pemuda dan LSM harus mampu menjadi entitas yang konsisten dan responsive untuk melakukan perang melawan korupsi. “Dengan adanya konsistensi dan responsibilitas dari pemuda dan LSM dalam melawan korupsi, maka ruang sosial akan terkonmdisikan dan semangat anti korupsi di masyarakat tetap menyala,” pesannya.
Ia menyadari pemuda dan LSM yang merupakan komponen penting mewujudkan budaya antikorupsi tentunya memiliki beragam tantangan.
Sehingga baginya kelas ini adalah wadah yang tepat untuk membagikan pemahaman budaya antikorupsi dan membangun sikap integritas dengan tujuan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kaltara tetap terjaga.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah Kaltara untuk mencegah korupsi dengan bersinergi pada seluruh komponen pemerintahan. Di antaranya kementerian, lembaga, dan pemerintah kabupaten/kota.
Upaya tersebut melalui MoU Integritas Untuk Pemberantasan Korupsi, Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi Pemda se-Kaltara, Survei Penilaian Integritas di mana KPK sebagai supervise, Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kaltara dengan Polda, MoU Penanganan Masalah Hukum Bdiang Perdata dan tata Usaha Negara, Optimalisasi Satgas Saber Pungli, dan PKS Pengamanan Aset.
Langkah tersebut menurutnya merupakan bukti komitmen pemerintah memberantas korupsi. Ia percaya apabila elemen dapat dilibatkan secara aktif maka akan timbul keberanian dan ketegasan memberantas korupsi di Republik Indonesia.
“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa pemerintah akan mendukung semua langkah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuntasnya. (dkisp)