SAMARINDA – DPRD Kaltim memberikan sejumlah catatan untuk pemanfaatan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Dengan naiknya APBD Kaltim APBD tahun
2023 yang semula Rp17,20 triliun menjadi Rp25,32 triliun, diharapkan berbandig lurus dengan pembenahan di sejumlah bidang.
Hal demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji usai memimpin Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim, Rabu (13/9/2023).
Ia mengatakan setelah mendapat jawaban Gubernur Kaltim terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait Nota Penjelasan Keuangan APBD dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2023, ada empat hal yang mesti menjadi perhatian khusus Pemprov Kaltim.
“Ada empat hal yang penting dari jawaban Gubernur, yakni di pertanian, dan di pendidikan. Di mana 20 persen anggaran pendidikan ada Rp 4,3 triliun tapi kenyataannya kondisi fisik sekolah di Kaltim buruk. Kita minta pemprov melalui Disdik memberikan perhatian khusus SMA/SMK Negeri di Kaltim,” ungkapnya.
Selanjutnya ia menyebut pada bidang infrastruktur khususnya jalan di Kaltim yang dinilai dalam keadaan yang butuh perbaikan.
“Terutama jalan dari Kubar ke Mahulu, jalan dari Tenggarong ke Tabang, mohon segera di fasilitasi,” jelasnya.
Tak luput, sebut Politisi Gerindra ini, yakni terkait kelistrikan di Kaltim. Ia mengungkap ada 211 desa di Bumi Etam yang belum teraliri listrik. Hal ini katanya, harus menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim, mengingat postur APBD Kaltim yang kian “gemuk”.
“Masalah listrik, DPRD meminta 211 desa itu dapat dialiri listrik. Dan kita sudah rapat dengan ESDM untuk memberikan anggaran lebih di murni 2024 agar semua desa teraliri listrik,” pungkasnya.
Sebagai informasi APBD tahun
2023 semula Rp17,20 triliun menjadi Rp25,32 triliun. Anggaran pendapatan daerah tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding target yang telah ditetapkan pada APBD murni yang
Direncanakan semula Rp 14,62 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp4,07 triliun, sehingga perubahan APBD menjadi Rp18,69 triliun atau naik 27,88 persen.
Beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan adalah pada bagian PAD yang semula sebesar Rp8,04 triliun bertambah R999 miliar atau naik 12,43 persen, sehingga perubahan APBD menjadi Rp9,04 triliun.
Perubahan terjadi pada komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.
Adapun estimasi dari masing-masing target PAD adalah pada bagian pajak daerah terdapat penambahan sebesar R 729,50 miliar atau naik 10,41 persen dari rencana alokasi APBD muni sebesar Rp 7,01 triliun, sehingga perubahan menjadi Rp7,74 triliun.
Pada bagian retribusi daerah, terjadi penurunan R2,21 miliar atau turn 11,03 persen dari rencana semula Rp20,05 miliar, sehingga perubahan menjadi Rp17,84 miliar.
Sementara untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dari anggaran semula R232,74 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp16,99 miliar atau naik 7,30 persen, sehingga perubahan menjadi Rp249,73 miliar.
Pada lain-lain PAD yang sah mengalami kenaikan sebesar R782,70 miliar atau naik 32,63 persen dari rencana anggaran murni sebesar Rp255,42 miliar, sehingga perubahan menjadi Rp 1,03 triliun.
Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha Ratnasari