spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinkes Kaltim Target Turunkan Stunting

SAMARINDA – Pelatihan dan Tata Laksana Gizi Buruk Provinsi Kalimantan Timur 2023 Angkatan II yang digelar 4 – 9 September 2023, menjadi momen penting bagaimana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menyeriusi penanganan Stunting di Bumi Etam.

Dalam sambutannya, Kepala Dinkes Kaltim Dr.dr.H.Jaya Mualimin, Sp.KJ,M.Kes,MARS, menjelaskan, sesuai dengan RPJMN 2020-2024, target indikator pembangunan kesehatan adalah menurunkan stunting menjadi 14% dan menjadi 7% pada tahun 2024.

Secara luas ia menyebut Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai tiga masalah gizi pada balita (triple burden) yaitu stunting dan wasting, overweight, serta defisiensi zat gizi mikro (Global Nutrition Report, 2018). “Data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 terdapat 10,2% balita wasting atau kasus gizi kurang, 3,5% di antaranya severe wasting atau gizi buruk,” sebutnya.

Ditambahkan, tingkat kematian dan kesakitan anak dengan gizi buruk lebih tinggi dibanding anak dengan gizi baik. Menurutnya, perlu dilakukan penanganan secara cepat dan tepat untuk mencegah kematian dan komplikasi lebih lanjut serta memperbaiki tumbuh kembang anak di masa mendatang. “Kasus gizi buruk masih banyak ditemui di masyarakat, namun kasus yang dilaporkan dan yang mendapat perawatan masih rendah,” katanya.

Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya balita gizi buruk yang mendapat perawatan antara lain karena, terbatasnya akses layanan kesehatan, belum banyak fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan balita sakit secara integratif sehingga kasus gizi buruk tidak terdeteksi.

Kemudian, ketidakmampuan pemberi layanan dalam tata laksana gizi buruk, dan pelaporan yang tidak lengkap. “Terakhir, dikarenakan rendahnya kesadaran keluarga untuk membawa balita gizi buruk ke tempat pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Untuk itu Dinkes tak tinggal diam. Dalam upaya penanggulangan gizi buruk dan tatalaksana balita sakit, Kementerian Kesehatan telah menyusun Pedoman Pencegahan dan Tata Laksana Balita Gizi Buruk pada Balita yang mengintegrasikan pelayanan rawat inap dan rawat jalan.

“Serta adanya program pemberdayaan masyarakat, melaksanakan pelatihan Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita atau end user yang mengacu pada pedoman sejak tahun 2019,” paparnya. (rls/adv)

Editor : Adhi Abdhian

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti