TENGGARONG – Isu terkait pemekaran wilayah kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencuat. Dikarenakan memang luas wilayah dan kebutuhan dalam kemudahan kepengurusan administrasi, menjadi salah satu faktor. Dengan tujuan untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal inipun ditanggapi oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. Karena memang hal itu dianggap menjadi sebuah kebutuhan. Disebabkan beberapa kecamatan tersebut sudah melebihi kapasitas penduduk dan luas wilayah. Sehingga memang dirasa perlu untuk dilakukan pemekaran wilayah.
“Karena itu memang sebuah kebutuhan, sehingga itu perlu adanya pemekaran,” ujar Rasid pada mediakaltim.com.
Santer, Kelurahan Loa Ipuh menjadi salah satu kelurahan yang ingin dimekarkan. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 25 ribu lebih dan terbagi dalam 77 Rukun Tetangga (RT). Dianggap sudah layak untuk dilakukan pemekaran dengan segera.
“Tentunya proses pemekaran itu harus ada proses kajian, supaya saat pada pemekaran daerah itu bisa berkembang dalam pembangunan,” pungkas Rasid. (adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Agus Susanto