spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutim Bentuk Gugus Tugas TPPO, Cegah Human Trafficking

SANGATTA – Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) adalah dengan membentuk Gugus Tugas TPPO yang melibatkan seluruh elemen di perangkat daerah dan Forkompinda.

Pembentukan gugus tugas ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim nomor: 264/K.503/2023. tentang pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Kutim tahun 2023.

Ditemui tim Pro Kutim usai kegiatan Staf Ahli Kemasyarakatan Administrasi Umum dan HAM Roma Malau mewakili Bupati Kutim menyampaikan, terbentuknya Gugus Tugas TPPO selaras dengan visi misi bupati dan wabup saat ini. Salah satunya adalah mengenai pelayanan dasar yang harus digenjot secara maksimal di wilayah-wilayah kecamatan. Sebab para camat ini mengetahui kondisi masyarakatnya.

“Seorang ASN itu adalah pelayan masyarakat, harus bekerja dengan hati nurani. Apalagi persoalan human trafficking, ASN harus bisa melindungi masyarakat dengan aturan yang berlaku,” jelas Roma, di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA :  Bersinergi Bersama Mencapai  Pemulihan di Semua Sektor, Arti Hari Kemerdekaan Bagi Bupati Kutim

Ia mengutarakan dalam melindungi masyarakat harus bisa bekerja sama dengan semua pihak. Maka Roma berharap tetap terus terkontrol, terintergrasi, ada evaluasi dan sosialisasi dalam penanganan hal-hal yang sangat mendasar.

“Setiap hak manusia selalu dilindungi undang-undang,” ujar mantan Kadisdik Kutim itu.

Dengan adanya, sambung Roma, Gugus Tugas TPPO ini seluruh tim bisa bersinergi dan terus bekerja sama untuk mencegah tindak perdagangan orang di wilayah Kutim.

“Apabila hanya ada satu lidi menjadi tak berguna, namun jika banyak maka menjadi fungsi yang bermanfaat bagi manusia. Seperti tim Gugus Tugas TPPO mulai dari Kadis, Kapolres, kejaksaan, camat dan semua yang berkaitan harus selalu berkomunikasi. Sehingga terwujud sinergitas yang ingin dicapai dan menjadi komitmen bersama,” ulasnya.

Ditambahkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim Aisyah, setelah gugus tugas ini terbentuk, bakal banyak tahapan yang bakal segera dilakukan.

“Seperti di antaranya sosialisasi kepada masyarakat dan lain-lainya,” singkat Aisyah dihadapan perwakilan DPPPA Kaltim Fahmi, para camat, perwakilan perangkat daerah terkait perwakilan IDI, IBI, perwakilan Forkopimda. (Rkt)

BACA JUGA :  Satu Pasangan Telah Memastikan Berlaga di Pilkada Kutim
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.