BONTANG – Selasa, 5 September 2023 hari ini, Ir. H. Adrofdita resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal ini menyusul adanya keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bontang.
Keputusan Gubernur Kaltim ini dikeluarkan tanggal 30 Agustus 2023 setelah Ketua DPRD Bontang mengirimkan surat yang mengusulkan PAW Anggota DPRD dari PKS, dan surat serupa juga diterima dari Walikota Bontang.
Maruf Effendi, yang sebelumnya menjabat Anggota DPRD Bontang dari Fraksi PKS, diberikan penghormatan atas jasanya sebelumnya.
Gubernur Kaltim juga memastikan bahwa Adrofdita dapat mulai menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Bontang setelah mengucapkan sumpah janji. Hal ini juga disertai dengan pemberian hak-hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Rapat Paripurna ini merupakan yang ketiga dalam Masa Sidang I DPRD Bontang dan merupakan upacara pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD Bontang sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Hadir Walikota Bontang Basri Rase, Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi, anggota DPRD Bontanh, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya. Saat ini Rapat Paripurna masih berlangsung.
Penulis/Editor: Agus Susanto