SAMARINDA – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kaltim, telah menyerahkan tiga usulan nama bakal calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim. Usulan dari tiap fraksi ini akan dibahas di rapat pimpinan untuk ditetapkan sebagai rekomendasi yang akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal demikian disampaikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud kepada awak media, Rabu (30/8/2023). Ia mengatakan setelah nama usulan dari tiap fraksi dihimpun, akan diurutkan tiga nama dengan hasil usulan terbanyak.
“Nama yang masuk saja yang akan kita ranking. Setelah itu baru kita tentukan rangkingnya sesuai usulan yang terbanyak,” terang Politisi Golkar ini.
Hasan lebih lanjut menerangkan, setelah mendapat tiga nama yang mendapat usulan terbanyak, DPRD akan membahasnya di tingkat Rapat Pimpinan (Rapim) untuk ditetapkan menjadi rekemondasi yang akan dibawa Kemendagri.
Hal ini telah diatur dalam Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor 100.2.1.3/4445/SJ tertanggal 21 Agustus 2023 Perihal Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur.
“Paling lambat 8 September 2023. Indikator perangkingan sesuai nomor urut yang paling banyak diusulkan, yang diambil tiga besar,” pungkasnya.
Redaksi telah mencoba mengkonfirmasi tiap fraksi di DPRD Kaltim terkait usulan bakal calon Pj Gubernur Kaltim. Beberapa fraksi membeberkan siapa saja usulan mereka namun partai tiga besar pemilik kursi terbanyak di DPRD Kaltom yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Gerindra enggan membeberkan siapa usulannya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ananda Emira Moeis melalui pesan singkat menyatakan telah menyerahkan tiga nama usulan fraksinya. Namun ia enggan membuka siapa saja figur yang diusulkan oleh fraksi partai moncong putih tersebut. “Sudah diserahkan, tunggu hasilnya aja,” jawabnya singkat kepada Media Kaltim.
Hal ini senada dengan Fraksi Gerindra yang tak ingin menguak usulan mereka, Bagus Susetyo yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim menyatakan, pihaknya menghormati mekanisme lembaga DPRD Kaltim. “Kita harus menghormati kelembagaan DPRD, jadi kalau sudah diputuskan, baru bisa menggali,” ucapnya.
Sementara itu pimpinan Fraksi Golkar DPRD Kaltim, tak merespon saat dihubungi. Hanya Anggota Fraksi Golkar M. Udin yang memberikan tanggapannya.
“Sudah diserahkan (usulan nama Pj Gubernur). Nah kalau ini (siapa saja yang diusulkan) sebaiknya dengan Ketua Fraksi atau Sekretaris,” jawabnya melalui pesan singkat.
Kontras dengan tiga partai dengan raihan kursi terbanyak di Karang Paci, beberapa fraksi justru membuka siapa usulan bakal calon Pj Gubernur Kaltim.
Fraksi PKB- Hanura misalnya, menyatakan mengusulkan nama Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA dan Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur. “Tiga nama itu yang menurut kita sesuai kompetensi dan memenuhi syarat,” jelas Ketua Fraksi PKB-Hanura, Syafruddin.
Hal yang sama dilakukan Fraksi Demokrat-NasDem, sebagaimana yang diungkapkan Ketua Fraksinya Saefuddin Zuhry. Mereka mengusulkan nama Abdunnur, Alimuddin dan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
“Tiga nama yang menurut kami paham pemerintahan (Sri Wahyuni) dan dua orang lain yang mengerti kondisi Kaltim,” ungkapnya.
Nama yang sama juga jadi usulan Fraksi PPP. Hal ini diungkapkan Rusman Yaqub selaku Ketua Fraksi. Ia menyatakan ketiga nama tersebut adalah sosok yang memiliki komptensi dan kemampuan serta mengerti persoalan daerah. “Nama ini, mengerti dan mengenal persoalan Kaltim. Serta punya tanggung jawab besar memajukan daerah, dan tentu 100 kali lipat punya tanggung jawab itu,” terangnya.
Fraksi PAN juga mengusulkan nama yang tak jauh berbeda. Ketua Fraksi PAN Baharuddin Demmu menerangkan pihaknya mengusilkan nama Abdunnur, Kamaruddin dan Akmal Malik. “Rektor Abdunnur, Dirjen Otda Akmal Malik, baru Pak Kamaruddin. Pak Akmal kami nilai layak karena pernah menjadi Pj Gubernur Sulbar, berpengalaman,” jelasnya.
Sementara Ketua Fraksi PKS, Ali Hamdi membeberkan nama Alimuddin, Akmal Malik, dan Kamaruddin Amin sebagai usulan mereka. Ia menilai bahwa tiga nama tersebut merupakan tokoh yang memenuhi syarat dan kriteria sesuai Permendagri.
“Secara kapasitas mereka berpengalaman, dan rata-rata orang pusat. Sehingga memilih mereka karena Kaltim juga sudah menjadi IKN, akan dipimpin sementara oleh figur tersebut yang menurut kami sesuai,” tutupnya.
Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha Ratnasari