spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengeboman dan Peracunan Ikan: Nelayan Tradisional Balikukup Berau Terancam

BERAU – Suriyadi, Ketua Kelompok Nelayan MARLIN dari Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi laut yang semakin memburuk akibat praktik perikanan yang merusak.

Praktik tersebut dikenal dengan istilah “destructive fishing” yang meliputi pengeboman ikan dan penggunaan racun potasium oleh nelayan kompresor.

“Kami, para nelayan tradisional, merasa terancam dengan kondisi ini. Laut yang dulu menjadi sumber mata pencaharian kami kini berubah menjadi daerah yang menakutkan,” ungkap Suriyadi, kepada Mediakaltim.com, Jumat (24/10/2023).

Ia menambahkan bahwa mereka sering menyaksikan kerusakan yang terjadi setiap hari, namun merasa tidak berdaya karena kalah jumlah dengan pelaku pengeboman dan peracunan ikan.

Selain itu, kerusakan pada ekosistem laut juga semakin parah. Karang-karang di daerah Balikukup mengalami kerusakan, baik akibat ledakan bom maupun racun yang menyebabkan pemutihan karang.

Hal ini berdampak langsung pada populasi ikan yang semakin berkurang. Dalam kondisi yang semakin memprihatinkan ini, nelayan tradisional merasa dihadapkan pada dua pilihan sulit.

“Kami bisa memilih untuk ikut serta dalam kegiatan kriminal tersebut atau tetap menjadi nelayan tradisional dengan risiko kesulitan menghidupi keluarga,” jelas Suriyadi.

Karena itulah, Suryadi mengatakan, kelompok nelayan MARLIN berencana untuk membuat laporan resmi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Laporan tersebut akan ditembuskan ke sejumlah institusi terkait, termasuk Panglima TNI, Mabes TNI AL, Mabes Polri, Polda Kaltim, dan Lantamal Tarakan.

Suriyadi berharap, dengan adanya laporan ini, pihak berwenang dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku destructive fishing. (MK)

Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti