spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Kaltim 2024, Berikut Daftar Lengkap Calon Anggota DPRD Kaltim

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan pengumuman resmi dengan nomor 2/PL.01 4-Pu/64/3/2023 terkait Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) untuk Pemilu 2024.

Pengumuman ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam pengumuman tersebut, KPU Kaltim menekankan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS. Karena itulah, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara yang tercantum dalam DCS dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.

DOWNLOAD DAFTAR LENGKAP DCS ANGGOTA DPRD KALTIM

Adapun ketentuan dalam memberikan masukan dan tanggapan adalah:

  1. Masukan dan tanggapan harus disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
  2. Setiap masukan dan tanggapan harus disertai dengan bukti identitas diri serta bukti yang relevan.

Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan melalui beberapa saluran:

  1. Situs web resmi informasi pemilu KPU di https://infopemilu.kpu.go.id/
  2. Langsung datang ke Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur yang beralamat di Jl. Basuki Rahmat No.02, Pelabuhan, Samarinda.
  3. Melalui surel di alamat: tangmaskpukaltim@gmail.com
BACA JUGA :  Bikin Kaget... Lagi Enak Nonton Pawai, Trotoar Samping Balai Kota Samarinda Tetiba Ambles

Selain itu, informasi mengenai DCS dapat diakses di laman resmi KPU Provinsi Kalimantan Timur, https://kaltim.kpu.go.id. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Provinsi Kalimantan Timur. Pengumuman ini dikeluarkan di Samarinda pada tanggal 19 Agustus 2023 oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah.

“Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, KPU Provinsi Kalimantan Timur mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memberikan masukan dan tanggapan,” ucap Rudiansyah. (MK)

Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti