BONTANG – Menjelang pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih oleh KPU Bontang, Rabu (15/7/2020), Bawaslu Bontang juga mematangkan persiapan pengawasannya.
Dalam pengawasan coklit mulai 15 Juli sampai 13 Agustus, jajaran pengawas di Bawaslu akan fokus menjaga hak pilih warga untuk bisa gunakan hak pilihnya pada Pilkada Bontang 2020.
Dalam pengawasan ini, jajaran pengawas diminta untuk memastikan data pemilih yang meninggal dunia. Kemudian, selama coklit, jajaran pengawas juga diminta memastikan Potensi Pemilih Ganda, memastikan pengalihan status (TNI/Polri), memastikan Daftar Pemilih Baru, memastikan Pemilih Pindah Domisili serta memastikan penggunaan E-KTP atau surat kerangan sudah merekam.
Penekanan fokus pengawasan ini, disampaikan Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah kepada seluruh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan (PKD) pada Rapat Koordinasi Pembahasan Alat Kerja Pengawasan (AKP) Pemutakhiran Data Pemilih di Kantor Bawaslu Bontang, Selasa (14/7/20) sore.
“Harapannya, ini menjadi bekal bagi pengawas ad hoc untuk melaksanakan pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan serentak besok (hari ini, Red.),” ungkap Nasrullah.
Nasrullah juga mengingatkan, pengawas semua tingkatan harus menjaga sinergitas, integritas serta marwah lembaga. “Jadikan Bawaslu Bontang sebagai lembaga yang informatif,” tegasnya.
Karena hal itu, sambungnya, menjadi modal untuk kerangka komunikasi dan koordinasi secara berjenjang dan menyeluruh, demi terciptanya pola strategis yang dicanangkan dalam sistem pengawasan komprehensif dan masif. “Juga demi mencegah adanya dugaan pelanggaran yang mungkin akan terjadi di setiap tahapan Pilkada Bontang. Maka penting menjaga sinergitas,” ingat Kordiv SDM Bawaslu Bontang.
Ia juga meminta, segala hal yang bersifat informatif kiranya pengawas ad hoc langsung menyampaikannya. “Ketika memang ada inovasi terkait strategi pencegahan dan pengawasan, sampaikan ke Bawaslu. Karena tidak menutup kemungkinan jajaran pengawas ad hoc memiliki ide-ide yang bisa membantu tingkat kota dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.
Terkait AKP, ditekankan Nasrullah, pelaporannya dilakukan setiap saat. Maka, penting bagi pengawas semua tingkatan untuk selalu berkoordinasi, menyampaikan respon dengan cepat. “Pengawas harus memahami betul apa itu AKP,” tegasnya.
Ia juga kembali mengingatkan jajaran pengawas ad hoc perbanyak membaca regulasi berkaitan dengan pengawasan tahapan sebagai acuan dan modal dalam kesiapan menjalankan strategi pengawasan dan pencegahan pada pelaksanaan Pilkada Bontang.
Sementara itu, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Bontang Agus Susanto pada kesempatan ini memaparkan secara rinci mengenai pengawasan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada serentak tahun 2020, berdasarkan hasil rapat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim bersama Bawaslu Kaltim beberapa waktu lalu. (ramlah/bws-btg/gs)