spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

9.634 Warga Kutim Terima Sertifikat Tanah Gratis

SANGATTA – Sebanyak 9.634 warga Kutai Timur menerima sertifikat tanah gratis melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam acara virtual zoom yang diikuti kabupaten kota di Kaltim, Kamis (25/11/2021).

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang turut menyaksikan penyerahan sertifikat tanah itu. Dia mengatakan sebagaimana harapan Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil, pelan-pelan masyarakat memiliki legalitas formal terhadap tempat tinggal melalui sertifikat lahan pemukiman atau rumah.

“Hal yang menarik bagi Kutim, disamping kita mendapatkan program PTSL ini, di sisi lain juga sudah ada program Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang disampaikan oleh Presiden,” ucap Ardiansyah.

Dia mengatakan, di Kutim ada sekitar 10 ribu bidang dan sudah diserahkan, di antaranya Sangatta Selatan dan Teluk Pandan. “Ini bagi masyarakat luar biasa, karena dengan sertifikat ini bisa ‘disekolahkan’ untuk modal dan sebagainya,” tuturnya.

Lebih lanjut Ardiansyah mengungkapkan, di Kutim ada sekitar 5.000 sertifikat tanah masyarakat yang belum diambil. Karena berkasnya belum lengkap, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara, Ketua Penyerahan Sertifikat Tanah Fahmi Nashrullah mengatakan, target program PTSL tahun 2021 sebanyak 19 ribu bidang. Dari 19 ribu bidang yang telah diukur, sejumlah 9,634 layak menjadi sertifikat.

“Sisanya, karena ada kekurangan berkas dari masyarakat dan terdapat permasalahan, sehingga akan menunggu sampai selesai masalah atau berkasnya lengkap. Jika sudah lengkap, maka tahun berikutnya bisa dilanjutkan menjadi sertifikat,” terangnya. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti