KUTAI BARAT – Sebanyak 85 pengurus Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dari 17 kampung di Kecamatan Damai, resmi dikukuhkan oleh Camat Damai, Iman Setiadi, di lapangan bola Kampung Damai Kota pada Senin (4/11/2024) pukul 10.35 WITA.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Bupati FX Yapan, didampingi Asisten I Setdakab, Faustinus Syaidirahman, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Muspika Kecamatan Damai, serta para petinggi dan pengurus dari 17 kampung di Kecamatan Damai.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Damai, Iman Setiadi, mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota BPK se-Kecamatan Damai yang baru saja dikukuhkan dengan masa bakti 8 tahun.
“Semoga dapat menjalankan tugas dan amanahnya dengan baik. Seperti yang kita ketahui, BPK adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk kampung atau desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis,” terangnya.
Iman Setiadi menambahkan bahwa peran BPK dalam Pemerintahan Kampung sangat penting, antara lain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Kampung.
“Oleh karena itu, petinggi dan BPK harus harmonis dan sinkron agar pembangunan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Terlebih, BPK adalah perwakilan rakyat, sehingga BPK harus mampu memperjuangkan aspirasi rakyat itu sendiri, karena BPK lahir dari suara rakyat dan dipilih oleh rakyat setempat,” jelasnya.
Selain itu, Iman Setiadi juga mengharapkan agar BPK berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di kampung, sehingga semua pembangunan di wilayah masing-masing dapat tercapai sesuai harapan bersama,” pungkasnya. (adv-diskominfo-Kubar)
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S