BONTANG – Untuk menjamin kerahasian dan menjaga informasi medis pasien, RSUD Taman Husada melakukan pengambilan sumpah kepada seluruh staf non medis dan pegawai rumah sakit yang berkaitan dengan berkas rekam medis pasien.
Kegiatan yang digelar di Ruang Nusa Indah Lantai 5 Gedung Akasia dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Taman Husada, dengan didampingi oleh Pemuka Agama dari Kementerian Agama Kota Bontang yang bertugas sebagai saksi pada pada (20/8/2024) waktu lalu.
Sebanyak 85 orang peserta dilakukan sumpah dalam menjaga rahasia berkas rekam medis sesuai dengan agama masing-masing.
Adapun rinciannya yakni 62 peserta beragama Islam, 19 peserta beragama Kristen, 2 peserta beragama Katolik, dan 2 peserta beragama Hindu.
Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr Suhardi, Sp.JP, FIHA, mengatakan rekam medis merupakan dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan hingga pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
“Ini sesuai dengan PP nomor 10 tahun 1966 tentang Wajib Simpan Rahasia Kedokteran,” ujar dr Suhardi beberapa waktu lalu.
Dr Suhardi menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas. Setelah diambil sumpah hendaknya seluruh petugas yang memiliki akses rekam medis harus lebih bertanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan pasien.
“Setelah dilakukan pengambilan sumpah petugas rumah sakit yang memiliki akses terhadap rekam medis harus dapat lebih bertanggung jawab lagi dalam menjaga kerahasiaan isi berkas rekam medis maupun rekam medis elektronik,” ungkapnya. (adv/yah)
Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R