spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

75 Buku Anak Diluncurkan di Acara Pelepasan Siswa TK Islam Kreatif Salsabila Bontang

BONTANG – TK Islam Kreatif Salsabila Bontang menggelar acara pelepasan siswa dan siswi sekaligus meluncurkan 75 buku cerita yang merupakan hasil karya anak-anak TK Salsabila, acara digelar di gedung serba guna Kecamatan Bontang Barat Jl. Gn. Telihan, Bontang Barat, Sabtu (24/6/2023).

“Kebanggaan terhadap karya siswa siswi. Menurutnya salah satu kekuatan dari TK dibawa binaannya adalah pembekalan literasi. Tahun ini, sekolah telah meluluskan angkatan ke 3 dengan karya puluhan buku,” kata Maruf Effendy selalu Pembina TK Islam Kreatif (TK IK) Salsabila Bontang kemarin.

Sesuai visi dan misi yayasan TK Islam Kreatif Salsabila, menciptakan anak-anak yang mandiri, kreatif dan cerdas, salah satunya menciptakan kreativitas anak – anak dengan menciptakan buku cerita mereka sendiri, tambah Maruf Effendy.

“Ini tahun ke 3 (tiga) kami melepas anak-anak didik terbaik TK Salsabila, hari ini ada 75 anak telah lulus dari TK Salsabila dan sudah siap masuk ke jenjang tingkat SD. Hari ini akan ada launching 75 buku cerita hasil karya anak-anak TK Salsabila, ” katanya, saat sambutan Sabtu (24/6/2023).

BACA JUGA :  Waspada Hepatitis Akut, Dinkes Bontang Terapkan Skenario Covid-19

Tambahnya lagi, penguatan sisi religius juga menjadi fokus utama. Anak – anak disiapkan untuk menjadi penghafal Al-Qur’an. Sebagai informasi TK Salsabila ini sudah mengembangkan 6 aspek yaitu, aspek moral agama, kognitif, sosial emosional, seni, bahasa dan aspek motorik.

“Di TK Salsabila ini kami mengajarkan anak-anak sebagai penghafal Al-Qur’an, dimana anak-anak Salsabila setelah lulus dari TK sudah fasih membaca Al-Qur’an dan juga pandai menghafal hadits maupun surah-surah,” kata Ma’ruf.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bontang, Saparudin menyampaikan apresiasinya terhadap prestasi dan pencapaian siswa siswi TK Islami Kreatif Salsabila Bontang. Menurutnya pembekalan di jenjang TK merupakan hal yang penting agar anak lebih siap di bangku SD.

“Banyak isu yang menyampaikan bahwa jika anak yang belum mencapai 7 tahun tidak bisa masuk sekolah dasar (SD), hal itu tidak benar, sesuai peraturan PPDB Tahun 2023 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK, telah diatur batas usia atau minimal usia calon siswa.

BACA JUGA :  Kantah Bontang Targetkan 200 Sertifikat Tanah di Tahun 2023

Sudah jelas dalam peraturan walaupun masih berumur 6 tahun sudah boleh masuk ke jenjang sekolah dasar (SD),” ucapnya.

Kegiatan Pelepasa n Siswa ini dirangkai dengan Hubbul Qur’an dipandu oleh Hadiyatullah, Gebyar Literasi oleh Muthi’ Masfu’ah dan Pentas Seni. (rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img