SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim) mencatat sebanyak 70 kasus yang dialami perempuan dan anak sejak Januari hingga September 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Chaliq mengatakan data tersebut merupakan gabungan dari beberapa kasus.
“Jadi itu seperti pelecehan seksual gitu kan. Kan ada beberapa jenis seperti pencabulan, jadi semua itu kita gabungkan,” papar Idham saat ditemui, Kamis (17/10/2024).
Idham memaparkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim meningkat dari 43 kasus tahun lalu menjadi 70 kasus tahun ini.
“Pasti meningkat karena tahun 2023 kemarin dari Januari ke Desember itu sekitar 45 kasus, sementara tahun ini hingga bulan September sudah 70 kasus yang terdata. Kemungkinan untuk ke Desembernya bisa jadi bertambah,” sebutnya.
Meskipun jumlah kasus meningkat, ia menekankan bahwa kemudahan pelaporan memungkinkan kasus-kasus tersebut segera ditangani oleh pihak berwenang.
“Selama ini mungkin jumlahnya lebih besar, kita tidak tahu karena tidak ada yang melapor, sekarang mereka semakin paham jadi banyak yang melapor,” paparnya.
Idham berharap kedepannya kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan, karena untuk kasus seperti ini semua harus terlibat
“Jadi kalau ada tetangganya yang seperti itu, masyarakat cepat tanggap, tau apa yang harus dilakukan dan melapornya kemana,” pungkasnya.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R