SANGATTA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Industri 2025-2044 mendapat dukungan penuh dari tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Raperda yang bertujuan untuk mendorong pengembangan sektor industri jangka panjang ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri serta menciptakan lapangan kerja baru di Kutai Timur.
Fraksi-fraksi yang menyatakan dukungannya antara lain Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, dan Fraksi Persatuan Indonesia Raya. Mereka menilai bahwa Raperda ini akan menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan sektor industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Perwakilan dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Syaiful Bakhri, mengungkapkan pentingnya Raperda ini untuk memperkuat sektor manufaktur.
“Kita harus mempercepat transformasi industri agar Kutim bisa bersaing di pasar global. Raperda ini memberi arah yang jelas bagi pembangunan industri dalam jangka panjang, Kutim tidak hanya menjadi penonton tapi menjadi pemain aktif dalam sektor industri” ujar Syaiful Bakhri sebagai juru bicara Fraksi Keadilan Sejahtera.
Dari pihak Fraksi Golkar, mereka menambahkan fokus pada pengembangan teknologi dan inovasi dalam Raperda ini akan memperkuat daya saing industri.
“Industri masa depan harus berbasis teknologi, oleh karena itu, Raperda ini sangat relevan dengan kebutuhan industri di era digital,” ungkap Kari Palimbong perwakilan Fraksi Golkar.
Raperda ini juga mendapatkan apresiasi dari Fraksi NasDem yang menilai pentingnya pembangunan industri di Kutim dengan memperhatikan keberagaman sumber daya yang dimiliki. Mereka berharap Raperda ini bisa menjadi acuan untuk pemerataan pembangunan industri di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Fraksi Demokrat menyatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mendukung implementasi Raperda ini, serta menekankan perlunya perhatian terhadap sektor-sektor industri yang dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dengan dukungan yang luas dari tujuh fraksi ini, Raperda Pembangunan Industri 2025-2044 dipastikan akan segera dibahas lebih lanjut dan diharapkan bisa segera disahkan sebagai dasar kebijakan pembangunan industri di masa depan.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R