SANGATTA – Sebanyak 7 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) sepakat untuk mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Kepemudaan dan Keolahragaan. Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kutim pada Kamis (6/3/2025). Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan perhatian terhadap sektor pemuda dan olahraga di Kabupaten Kutim.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam membangun potensi pemuda serta mengembangkan sektor olahraga di Kutim. Menurutnya, pemuda memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, sementara olahraga berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami menyadari pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah, serta olahraga sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan Raperda ini menjadi langkah strategis,” ujar Jimmi.
Ketujuh fraksi yang sepakat untuk mendukung Raperda ini antara lain Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, dan Fraksi Persatuan Indonesia Raya.
Masing-masing fraksi menyampaikan bahwa Raperda ini tidak hanya akan memberikan ruang bagi pemuda untuk berkreasi dan berinovasi, tetapi juga akan membuka peluang bagi perkembangan dunia olahraga yang dapat meningkatkan prestasi daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami menambahkan melalui Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan, diharapkan ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk program-program pemberdayaan pemuda serta pengembangan fasilitas olahraga yang lebih baik di Kutim.
“Ini adalah momentum yang sangat baik untuk mewujudkan generasi muda yang produktif dan berdaya saing, serta membangun infrastruktur olahraga yang lebih representatif,” tambahnya.
Pembahasan mengenai Raperda ini akan dilanjutkan dalam rapat-rapat komisi, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi kepemudaan, cabang olahraga, dan masyarakat umum. DPRD Kutim berharap, Raperda ini dapat disahkan dalam waktu dekat dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R