spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

60 Anggota DPRD Paser dan Berau Ikuti Orientasi di Samarinda

SAMARINDA  — Sebanyak 60 anggota DPRD dari Kabupaten Paser dan Kabupaten Berau mengikuti kegiatan orientasi anggota DPRD gelombang II di Hotel Fugo, Samarinda. Kegiatan ini berlangsung dari 16 – 20 September 2024, terbagi dalam dua angkatan, yaitu Angkatan III dan Angkatan IV. Orientasi gelombang I sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Balikpapan pada 2-6 September 2024, diikuti oleh anggota DPRD dari Kota Samarinda dan Kota Bontang.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur, Nina Dewi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan orientasi ini.

“Orientasi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai peran dan tanggung jawab anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Kebijakan yang dibuat harus berpihak pada masyarakat dan memastikan keputusan yang diambil untuk kebaikan bersama,” ujar Nina, Jumat (20/9/2024).

Nina juga berharap agar kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk saling bertukar pikiran, membangun kerja sama yang solid, serta belajar dari pengalaman guna meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugas selama masa jabatan.

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Sembiring, yang hadir mewakili Pj. Gubernur Kaltim, menyampaikan bahwa orientasi ini diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2018.

Menurutnya, orientasi dilaksanakan sekali pada awal masa jabatan setelah sumpah/janji anggota DPRD. Sembiring juga menekankan pentingnya hubungan kemitraan yang bersifat check and balances antara DPRD dan kepala daerah, seperti yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, Abdurrahman, Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional, Rina Kusharini, dan beberapa narasumber, termasuk Jauhar Efendi dari BPSDM Kaltim serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Mulawarman.

Jauhar menjelaskan bahwa orientasi ini diisi dengan berbagai materi penting terkait tugas dan wewenang anggota DPRD, termasuk pembahasan mengenai pembentukan Peraturan Daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.

“Banyak isu kontemporer yang didiskusikan, terutama terkait penguatan integritas DPRD,” ujar Jauhar. (*/rls)

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti