BALIKPAPAN – Enam remaja yang kedapatan tengah pesta minuman keras (miras) di kawasan RT 35 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, mendapatkan pembinaan dari Bhabinkamtibmas setempat pada Rabu (5/3/2025). Mereka terjaring setelah menggelar pesta miras oplosan usai melaksanakan ibadah salat tarawih di sekitar wilayah tersebut.
Bhabinkamtibmas Graha Indah, Aiptu Wempy, menyatakan tindakan para remaja ini telah membuat resah masyarakat sekitar, terutama karena mereka seringkali mengadakan pesta miras di lokasi yang sama.
“Mereka melakukan aksi minuman keras di sekitar kawasan RT 35 Gang Padibu. Ada 6 orang remaja,” ujarnya.
Lebih lanjut Wempy menjelaskan, sebelumnya ia mendapat laporan dari masyarakat bahwa kelompok remaja ini sering meresahkan masyarakat dengan perbuatannya yang sering pesta miras tersebut.
“Kelompok remaja ini diketuai remaja berinisial D, dan memang masyarakat sekitar sering dibuat resah,” jelasnya.
Adapun pembinaan yang dilakukan adalah memberi sanksi fisik terbatas berupa push up dan di bawa ke Makopolsek Balikpapan Utara.
“Pembinaan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengingatkan para pemuda dan remaja tersebut tentang pentingnya menjaga diri dan lingkungan selama bulan suci Ramadan. Selain itu, pembinaan ini juga bertujuan untuk menghindari perilaku yang tidak baik dan dapat merusak kondusivitas masyarakat,” tambah Wempy.
Selain itu, para orang tua dari pemuda dan remaja tersebut juga dihadirkan untuk memberikan dukungan dan pengawasan kepada anak-anak mereka.
Masyarakat juga diimbau agar dapat melaporkan segala perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab atas Kamtibmas di lingkungannya.
“Diimbau kepada masyrakat yang memerlukan bantuan atau pelayanan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110,” tutupnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R