TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih mengukuhkan dan menyerahkan keputusan Bupati Berau Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kabupaten Berau di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang pada Jumat (13/9/2024).
Dalam sambutannya di acara tersebut, Sri Juniarsih mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengucapkan selamat dan sukses kepada 556 anggota BPK yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya.
“Hal ini mengacu UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka BPK masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun,” ungkap Sri.
Lanjutnya, perpanjangan masa jabatan tersebut, diharapkan tidak menjadikan para anggota BPK terlena. Karena menurutnya, perpanjangan ini justru menuntut profesionalitas agar semakin inovatif dalam memajukan kampung dalam pelaksanaan fungsi legislasi.
Selain itu, perpanjangan ini juga sekaligus menjadi tantangan yang harus mampu dijawab dengan perbaikan kinerja, peningkatan fungsi keterwakilan masyarakat kampung.
“Sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat sebagaimana harapan kita bersama,” ujarnya.
Kendati demikian, sebagaimana diketahui bahwa anggota BPK berasal dari wakil penduduk kampung berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Sehingga sebagai wakil dari masyarakat kampung, peran BPK harus menjadi cerminan dari aspirasi masyarakat kampung.
Di lain sisi, dikatakan Sri, BPK juga memiliki peran yang sangat krusial, yaitu legislasi atau membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung bersama kepala kampung dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah kampung agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan demikian, BPK memiliki peran penting bagi kemajuan pembangunan kampung,” tegasnya.
“Dalam berbagai kesempatan bertemu para kepala kampung, saya selalu menyampaikan untuk senantiasa membangun sinergi dengan BPK. Untuk itu, melalui kesempatan hari ini, saya pun menginstruksikan kepada seluruh anggota BPK agar menjalin kerja sama yang baik dengan kepala kampung,” sambungnya.
Sri menegaskan agar terus melakukan sinergi bersama-sama memberikan kinerja terbaik untuk memajukan kampung. Karena kepala kampung maupun BPK, tidak dapat bekerja sendiri, melainkan saling membutuhkan satu sama lain.
Dirinya juga mendorong jajaran DPMK Berau untuk senantiasa melakukan pendampingan serta pembinaan kepada BPK agar melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses kepada 556 anggota BPK yang hari ini dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya. Besar harapan saya, momentum pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini akan menjadikan para anggota BPK se-Kabupaten Berau semakin berdedikasi, berjiwa pengabdian, dan memiliki etos kerja profesional dalam mewakili kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (adv/dez)