KUTAI BARAT – Polres Kutai Barat telah mempersiapkan sebanyak 530 personel untuk pengamanan Pemilu 2024 di KabupatenKutai Barat. Dari jumlah tersebut akan dioptimalkan mengantisipasi kondisi keamanan dalam seluruh tahapan Pemilu di 16 kecamatan yang terdiri dari 190 kampung dan 4 kelurahan se-Kutai Barat hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Personel Polres itu nantinya akan dialokasikan untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar 341 personel. Untuk sisanya merupakan pasukan cadangan dan akan dikerahkan seperti pada tahapan kampanye 28 November,” jelas Kapolres AKBP Heri Rusyaman kepada wartawan di Kutai Barat, Senin (13/11/2023).
Jika nantinya ada kekurangan personel, lanjut Kapolres, maka pihaknya akan meminta dukungan bantuan dari Polda Kaltim maupun Polres sekitar. Di antaranya, dari Polres Kutai Kartanegara, Polresta Samarinda, maupun Polres Mahakam Ulu.
“Mudah-mudahan dengan jumlah personel yang ada kita siap mengamankan pemilu yang pencoblosannya pada 14 Februari 2024,” katanya.
Kapolres menegaskan, hingga saat ini situasi di Kabupaten Kutai Barat dalam kondisi masih terkendali dan aman. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam kondisi menjelang memasuki tahapan kampanye pemilu untuk tak mudah menerima berita atau isu-isu yang menyesatkan, termasuk isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
“Jangan mudah terpancing isu. Kalaupun ada berita, klarifikasi lebih dulu, jangan langsung bertindak,” pintanya.
Kapolres juga menegaskan bahwa perintah pimpinan tertinggi, yakni Kapolri dan Kapolda Kaltim bahwa Polri dipastikan netral dalam pemilu 2024.
“Diperintahkan dari pimpinan tertinggi, Pak Kapolri, Pak Kapolda, termasuk saya, bahwa Polri dipastikan netral tidak memihak siapapun. Polri akan bertugas bersikap netral, tujuan utamanya adalah menjaga kamtibmas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” ujar Heri Rusyaman.
Untuk diketahui, tahapan Pemilu 2024 mendatang saat ini sedang berlangsung. Hari pemungutan suara atau pencoblosan ditetapkan pada Rabu 14 Februari 2024.
Sedangkan yang dipilih dalam Pemilu 2024 terdiri dari anggota legislatif untuk memilih anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Juga bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029.
Kemudian selain itu juga akan ada Pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta memilih bupati dan wakil bupati pada pemilu selanjutnya.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari