spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

502 Warga Binaan Rutan Paser Terima Remisi Idul Fitri

PASER – Sebanyak 502 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur mendapat remisi pemotongan masa tahanan pada Hari Raya Idul Fitri 2025.

Kepala Rutan Tanah Grogot, Sukarna Trisna Atmaja di Tanah Grogot, Senin, menjelaskan remisi diberikan sesuai surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Sesuai SK Nomor : PAS- 521.PK.05.04 tahun 2025 diberikan remisi kepada 502 orang warga binaan,” terang Sukarna.

Remisi itu diberikan secara simbolis oleh Kepala Rutan Tanah Grogot setelah melaksanakan shalat Ied bersama warga binaan.

Dijelaskan Sukarna, pemberian remisi hari raya Idul fitri kepada ratusan warga binaan setelah memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan remisi.

“Syarat itu salah satunya berkelakuan baik, telah menjalani pidana selama 6 bulan, sudah berstatus narapidana serta memenuhi syarat administratif dan substantif dalam mengikuti program,” Jelas Sukarna.

Adapun remisi yang diperoleh warga binaan Rutan Tanah Grogot bervariasi, diantaranya RK I, sebanyak 181 orang peroleh Remisi 15 hari, 304 orang peroleh remisi 1 bulan, dan sebanyak 10 orang toreh remisi 1 bulan 15 hari.

Kemudian untuk remisi RK II atau yang langsung bebas, sebanyak 7 orang mendapat remisi tersebut dengan besaran masing-masing 15 hari (1 orang) dan 1 bulan ( 6 orang).

Dari keseluruhan, Sukarna menambahkan WBP yang mendapat remisi bukan hanya warga Kabupaten Paser, tapi juga ada warga Kabupaten PPU.

“Sebanyak 324 WBP yang mendapatkan remisi berdomisili di Paser, 178 orang sisanya merupakan warga PPU, ” katanya.

Ia menuturkan, warga binaan kasus narkotika masih mendominasi dalam pelaksanaan pemberian remisi Idul Fitri.

“Jika dilihat, kasus narkotika masih mendominasi dan paling banyak dapat remisi, sebanyak 365 orang WBP,” jelasnya.

Sukarna berpesan kepada seluruh WBP untuk mengambil hikmah dari Ramadhan tahun ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Hendaknya dalam kesempatan ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjalani kehidupan dengan penuh kesadaran, meningkatkan perbaikan diri dan lebih siap untuk kembali ke masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutup Sukarna. (ANT/MK)

Pewarta : Arumanto
Editor : Tasrief Tarmizi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img