PENAJAM PASER UTARA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 50 orang Tenaga Kerja PT Satu Solid Indonesia. Hal ini berkaitan dengan keterlambatan pembayaran gaji karyawan dalam kurun waktu 5 bulan terakhir serta permasalahan cuti yang bermasalah.
RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin dan Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD PPU, Jalan Provinsi KM 9.
Ishaq menjelaskan PT SSI dalam kurun waktu 5 bulan terakhir selalu terlambat membayarkan gaji karyawannya. Sesuai dengan perjanjian kerja yang ditanda tangani kedua belah pihak, seharusnya perusahaan menggaji karyawannya tepat tanggal 10 setiap bulannya. Namun, kerap kali karyawan baru digaji di tanggal 25 an.
“Jadi 5 bulan tidak tepat waktu, juga banyak sekalinya kami himpun permasalahannya. Ada yang izin kerja dipotong. Kami minta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigarasi (Disnakertrans) PPU untuk segera melakukan mediasi,” terangnya, Kamis (7/11/2024).
Politisi Parta Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDIP) ini juga menyatakan kekecewaannya karena pihak perusahaan mengabaikan panggilan dari DPRD PPU. Begitu pun dengan PT Alam Permai Makmur Raya (APMR) yang juga absen sebagai pengguna jasa dari PT SSI.
“Ini bentuk tidak menghargai dari Lembaga DPRD, terlebih tadi langsung dipimpin oleh Ketua DPRD, sesuatu yang menurut kami tidak pantas,” tegasnya.
Ishak mengatakan pihaknya meminta dinas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Jumlah pekerja yang dirugikan sebanyak 50 orang. Termasuk cuti yang tidak diberikan kepada para pekerjanya.
“Cuti tahunan hanya diberi 4 hari, kan tidak mungkin buruh pakai pesawat, pasti kapal laut karena murah, naik kapal pasti membutuhkan waktu yang cukup panjang,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kehadiran lembaga mitra DPRD PPU, yaitu Asisten I Pemkab PPU, Nicko Herlambang. Menurutnya, kehadiran jajaran pimpinan Pemkab PPU sangat penting.
“Nanti kami akan pertegas, jika dalam agenda seperti ini jajaran pimpinan tidak hadir, maka batalkan saja,” pungkasnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R