SENDAWAR- Kepolisian Resor Kutai Barat (Polres Kubar) membagikan 48 ribu masker ke warga Kubar dan Mahakam Ulu. Menurut Kapolres AKBP Roy Satya Putra, kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyebarluasan Covid- 19 di Bumi Tanaa Purai Ngeriman, Sendawar Kabupaten Beradat.
Pembagian masker melibatkan instansi terkait seperti, Kodim 0912/Kubar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Kapolres menambahkan, pembagian masker secara serentak yang digelar Kamis kemarin, sebagai bentuk kampanye dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang bahaya Covid- 19.
“Dengan harapan masyarakat yang ada di Kubar dan Mahulu sadar bahwa saat ini masker sangat penting, untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain yang berada disekitar kita dari penyebaran Covid- 19,” kata Kapolres Roy Satya.
Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan menyusul terus meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 yang kini sudah mencapai 95 orang. Lokasi pembagian masker, lanjut Kapolres, diutamakan di tempat keramaian seperti pasar, pertokoan, serta warga yang tinggal di bantaran Sungai Mahakam. (btr/red2)