spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

46.589 Warga Paser Pekerja Rentan Terima Layanan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah

PASER – Sebanyak 46.589 warga Kabupaten Paser mendapat pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk pekerja rentan di berbagai bidang usaha.

Bupati Paser, Fahmi Fadli menyatakan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program yang dibuat oleh Pemkab Paser yang masuk dalam program prioritasnya guna melindungi warga dalam bekerja.

“Pekerja yang mendapatkan pelayanan ini di antaranya marbot masjid, pekebun, nelayan, pedagang, ketua RT dan mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap,” kata Fahmi, Kamis (18/4/2024).

Adapun kategori penerima lainnya, yaitu pekerja berkependudukan Kabupaten Paser mulai usia 15 hingga 64 tahun, dengan catatan memiliki pekerjaan rentan, bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sedang mencari kerja dan bukan pelajar atau mahasiswa.

“Saat ini yang sudah mendapatkan perlindungan sudah mencapai 90,43 persen. Kami berharap tahun depan bisa mencapai 100 persen,” katanya.

Pemkab Paser juga telah mengalokasikan dana setiap bulan untuk membayarkan iuran bagi masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program itu, Fahmi menginginkan seluruh warganya dapat menikmati dan merasakan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

“Saya menghendaki bahwa seluruh warga Kabupaten Paser itu terjamin kesejahteraannya, salah satunya dengan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Madju Simangunsong mengatakan, yang dimaksud pekerja rentan itu adalah orang-orang yang bekerja namun dia tidak mendapatkan upah secara jelas, secara rutin dan serabutan.

“Diupayakan semuanya harus ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan ini, Karena pemerintah telah menjamin dua jaminan utama, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.” ungkapnya.

Pewarta: Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti