spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

4.505 Ha Perhutanan Sosial Dibagikan untuk 1.649 KK

SAMARINDA – Sedikitnya 1.649 kepala keluarga (KK) untuk 11 unit terdiri 10 unit Hutan Kemasyaratan dan 1 unit Hutan Desa di wilayah KPH Delta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara, mendapat persetujuan Perhutanan Sosial seluas 4.505 hektare (ha). Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial secara simbolis dilakukan Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara Jakarta, Kamis (3/2/2021).

Dalam sambutannya, Jokowi meminta masyarakat penerima perhutanan sosial dapat memanfaatkan lahan untuk hal yang produktif. Dikatakan pula, pemerintah akan terus mengevaluasi penggunaan lahan hutan yang diberikan kepada masyarakat.

Bila lahan tersebut dimanfaatkan  untuk hal yang produktif, Jokowi berjanji akan memberikan lahan tersebut menjadi hak milik.

“Ini bukan untuk dipindahtangankan, harus produktif tidak ditelantarkan. Ini kita ikuti loh ya, kita cek. Kalau tidak dikerjakan dicabut lagi, saya titip jaga hutannya jangan malah gundul,” katanya secara  virtual.

Gubernur Kaltim Isran Noor yang mengikuti acara dari ruang serbaguna Ruhui Rahayu bersama PIt Sekda Prov Kaltim Riza Indra Riadi, mengatakan, pihaknya sangat mendukung keputusan pemerintah yang memberikan hak kelola hutan untuk kepentingan masyarakat sekitar hutan.

BACA JUGA :  Awal Ramadan, Arus Penumpang di Bandara Samarinda Capai 7.123 Orang

“Kita bersyukur pemerintah sudah mengakui hak kelola hutan kepada masyarakat. Siapa lagi yang diandalkan mengelola hutan itu. Ya, memang selayaknya mereka, masyarakat sekitar hutan itu sendiri,” ungkap mantan Bupati Kutai Timur ini.

Capaian Perhutanan Sosial di Kaltim hingga tahun 2021 adalah seluas 210.924 hektare sebanyak 86 unit. Dimana terdiri Hutan Desa sebanyak 39 unit seluas 183.310 ha, Hutan Kemasyarakatan 25 unit seluas 5.877 ha, Hutan Tanaman Rakyat 16 Unit seluas 13.446 ha, Hutan Adat dua unit seluas 7.771 ha dan Kemitraan Kehutanan empat unit seluas 521 Ha 210.924 ha. Target capaian perhutanan sosial per tahun sesuai RPJMD Kaltim yakni seluas 32.000 ha. (eky/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img