Beranda KUKAR 36 Napi Santri Diminta Jadi Imam Dalam Blok Tahanan

36 Napi Santri Diminta Jadi Imam Dalam Blok Tahanan

0
Kadivpas Kanwil Kaltim, Jumadi (baju pink) didampingi Kalapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto. (Rafi'i/Media Kaltim)

TENGGARONG– Sebanyak 36 santri Pondok Pesantren At Taubah Lapas Kelas IIA Tenggarong, diwisuda, Kamis (29/12/2022). Mereka diwisuda setelah menjalani pendidikan agama disela-sela menjalani pembinaan.

Wisuda yang berlangsung di Musala At Taubah, dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Jumadi.

“Dari 36 santri yang diwisuda, ada dua yang mualaf,” jelas Jumadi. Wisuda ini, lanjut dia, diharapkan bisa mendorong warga binaan untuk terus memperdalam ilmu agama.

Layaknya pondok pesantren (ponpes) umumnya, para warga binaan menjalani kegiatan kerohanian Islam sejak pagi hingga malam. Seperti salat berjamaah, Hafiz Qur’an dan kegiatan agama lain.

Setelah diwisuda, mereka diembani tugas untuk menularkan dan memberikan dampak yang positif bagi warga binaan lainnya. Kedepan, tambah Jumadi, ini menjadi program unggulan dan prioritas pihaknya, karena dinilai memberikan dampak luar biasa bagi kepribadian warga binaan. Dengan begitu bisa bermanfaat saat kembali ke tengah masyarakat.

Selanjutnya, tugas dari Lapas Tenggarong untuk menempatkan santri yang dinyatakan lulus, ke masing-masing blok tahanan. Karena keberadaan Musala At Taubah yang tidak bisa menampung seluruh tahanan yang beragama Islam, untuk menjalankan ibadah salat.

“Sehingga bisa menjadi imam di setiap kamar, mengajar mengaji dan memberi pengaruh positif bagi warga binaan lain,” tutup Jumadi. (afi)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version