spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

30 Pejabat Pemkab Kubar Dibekali Pemahaman Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik

KUTAI BARAT –  Bertempat di Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Selasa (5/3/2024) lalu, Bupati Kutai Barat FX.Yapan secara resmi membuka Diklat Manajemen Risiko yang diikuti sebanyak 30 pejabat.

Diklat yang diselenggarakan pada  3 – 9 Maret 2024, ini merupakan inisiasi Inspektorat Kutai Barat bersama BPKP perwakilan provinsi  Kalimantan Timur guna memberikan pemahaman terkait manajemen risiko organisasi sektor publik.

Saat dikonfirmasi terkait kegiatan itu, Bupati Kutai Barat FX. Yapan berharap para peserta diklat yang merupakan para pejabat Eselon Tingkat II, pejabat Eselon III, Direktur perusahaan daerah dan Auditor dapat menerapkan manajemen risiko di perangkat daerahnya masing masing.

“Sehingga akan terintegrasi ke dalam seluruh fungsi serta kegiatan perangkat daerah,” terang FX Yapan kepada Media Kaltim di Kubar, Jumat (8/3/2024).

Diketahuu, selama diklat berlangsung, para peserta akan menerima berbagai macam materi manejemen resiko seperti bagaimana mengidentifikasi risiko, menganalisa, memetakan risiko serta berbagai materi yang berkaitan dengan menejemen risiko.

Pewarta :Ichal.
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti