spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

30 KM Jalan Masuk CA di Paser Bakal Ditingkatkan

PASER – Jalan di Desa Padang Pengrapat-Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot, sekira 20 kilometer dan jalan penghubung di Desa Muara Pasir ke Desa Air Mati atau Harapan Baru sepanjang 10 kilometer pada 2023 ini akan ditingkatkan dan dibangun melalui dana APBD.

Ruas jalan yang selama ini masuk kawasan cagar alam (CA) itu bisa masuk anggaran setelah kerja sama Pemkab Paser dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim. Hal ini diungkapkan Bupati Paser Fahmi Fadli setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).

“Anggaran peningkatan dan pemeliharaan jalan tersebut sudah dianggarkan di APBD Paser 2023, alhamdulillah setelah penandatanganan ini, jalan tersebut sudah bisa diperbaiki,” kata Fahmi.

Fahmi menyebut, jalan tersebut selama ini terisolasi dan jadi jalan penghubung utama perekonomian. Beberapa desa yang masih berstatus kawasan CA selama ini belum bisa terbuka aksesnya. Hal ini menjadi salah satu penyumbang inflasi di daerah.

Ruas jalan penghubung ke Muara Pasir merupakan jalan darat existing satu-satunya menuju desa tersebut selain jalur laut atau sungai yang bergantung pada alur dan pasang surut air. Hal ini sangat mengganggu aktivitas perekonomian sampai kegiatan belajar-mengajar para guru.

BACA JUGA :  Desa Tapis Sabet Juara BBGRM di Kabupaten Paser

Sedangkan jalan penghubung ke Air Mati melalui darat sampai saat ini masih belum ada, sehingga masyarakat mengandalkan jalur laut atau sungai yang bergantung pada alur dan pasang surut air laut/sungai untuk ke desa sekitarnya, ke kecamatan maupun ke kabupaten.

Rencana jalan penghubung darat ke Harapan Baru adalah melalui lokasi tambak masyarakat yang dapat dilalui dan dijadikan bahu jalan. “Terima kasih warga sekitar yang turut membantu melancarkan proses pembangunan ini,” kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, perjanjian kerja sama ini menjadi salah satu solusi menyelesaikan permasalahan di daerah, dan memberikan dampak yang luar biasa terhadap masyarakat.

Upaya ini benar-benar murni untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Paser. “Dan pemerintah daerah akan tetap menjaga dan mengikuti peraturan yang telah disepakati bersama,” katanya. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img