SAMARINDA – Rabu, 27 November 2024, ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024. Hari libur ini bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk memanfaatkan libur tersebut dengan berpartisipasi aktif dalam pemilu.
“Libur bukan berarti liburan. Ayo ajak keluarga dan kerabat kita untuk menyalurkan hak pilih ke TPS terdekat,” ajak Faisal, Selasa (26/11/2024).
ASN Diminta Tetap Netral
Sebagai Ketua Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI), Faisal menegaskan pentingnya netralitas ASN selama proses Pilkada Serentak. Ia meminta ASN menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“ASN harus tetap netral dalam semua tahapan Pilkada, baik pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota,” tambahnya.
Kondisi Jelang Pilkada: Aman dan Kondusif
Diskominfo Kaltim juga memantau kondisi jelang hari pencoblosan melalui analisis sentimen publik di media massa dan media sosial. Faisal melaporkan bahwa situasi di Kalimantan Timur relatif kondusif, dengan minimnya penyebaran berita negatif atau hoaks.
“Kami pantau setiap hari dan melaporkannya kepada Pj Gubernur. Secara keseluruhan, situasi di Kaltim cukup aman. Kalaupun ada berita negatif atau hoaks, jumlahnya sangat sedikit,” jelas Faisal.
Diskominfo berharap suasana kondusif ini dapat terus terjaga hingga seluruh tahapan pemilu selesai. “Semoga Pilkada Serentak 2024 berjalan damai, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat Kaltim,” tutup Faisal. (diskominfokaltim/adv)
Editor: Agus S