spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

22 Petahana Kembali Nyaleg, Ketua BK DPRD Paser Ingatkan Tugas Kelembagaan

PASER – Dari total 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, setidaknya ada 22 orang di antaranya yang dipastikan kembali maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang untuk Kabupaten Paser.

Sementara 8 orang lainnya, dipastikan maju di tingkat provinsi atau memilih untuk tidak maju kembali. Hal itu diketahui, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser merilis Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan sejak Sabtu (19/8/2023) lalu.

Dalam proses tahapan, Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid menyatakan, masyarakat dipersilakan untuk memberikan tanggapan terhadap DCS yang sudah dilampirkan KPU Kabupaten Paser.

“Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang reIevan,” kata Qayyim.

Qayyim mengatakan, tanggapan masyarakat terhadap DCS, penting sebagai masukan bagi KPU Kabupaten Paser sebelum anggota partai politik (parpol) tersebut ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, jika terdapat bukti yang bisa menggugurkan para bakal calon legislatif (Bacaleg) tersebut sebelum ditetapkan sebagai Caleg pada November 2024 mendatang.

BACA JUGA :  Pengadaan Barjas di Paser Baru Mencapai 30,42 Persen

“Setelah diumumkan DCS ini, kami akan umumkan daftar calon tetap pada 3 November mendatang,” ujar Qayyim.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Paser, Rahmadi, mengingatkan agar setiap anggota DPRD Kabupaten Paser agar terus menjalankan tugas kelembagaan hingga masa periode berakhir.

Ia menyebut, di tengah kesibukan tahun politik, anggota DPRD Kabupaten Paser tidak mengesampingkan tugasnya. Sebagai pihak yang memilih untuk tidak kembali nyaleg, Rahmadi berharap masukan tersebut dapat dilaksanakan.

“Yang pasti tidak mengabaikan tugasnya lah. Toh kita masih menjabat sampai Agustus 2024 nanti,” ucap politisi Golkar itu.

Untuk diketahui, hingga kini DCS yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Paser sebanyak 367 orang. Ratusan para Caleg itu diusung oleh 17 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Paser. (bs)

Penulis : Bhakti Sihombing

Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti