spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

2021, Polres Bontang Tangani 147 Kasus Pidana

BONTANG – Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi,  memaparkan berbagai keberhasilan Polres Bontang selama 2021 dalam konferensi pers bersama awak media di Mapolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Rabu (29/12/2021). Mulai keberhasilan memperoleh penghargaan, pengungkapan kasus dan keikutsertaan dalam penanganan Covid-19.

Selain itu, ada penghargaan pembangunan zona integritas yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK). Kini, Polres Bontang sedang mengajukan diri untuk memperoleh Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ada pula penghargaan terkait pelayanan publik, penegakan hukum kasus perempuan dan anak, serta pengelolaan DIPA.

“Selama periode tahun 2021, jumlah kasus tindak pidana sebanyak  147 kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 141 kasus atau sebesar 96 persen dari jumlah kasus yang dilaporkan,” ujar Hamam. Dalam konferensi pers itu turut hadir Kabag Ops AKP Komank Adhi Andika bersama Pejabat Utama (PJU) dan kapolsek jajaran lainnya.

Bila dibandingkan dengan tahun  2020 dengan jumlah 231 kasus, tahun ini terjadi penurunan sebanyak 84 kasus. Polres bontang juga merilis kasus lainnya seperti narkoba, kecelakaan lalu lntas, pencurian, tindak pidana korupsi, dan kasus lainya.

Adapun upaya yang telah dilakukan seperti ikut dalam penanganan Covid-19, Operasi Aman Nusa II, operasi yustisi, pengawalan jenazah Covid-19, vaksinasi, pembagian masker, hingga pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment),” pungkas Kapolres. (hms)

16.4k Pengikut
Mengikuti