spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

2.000 Lahan Belum Bersertifikat, Saga Minta Perhatian Serius Pemkab Berau

TANJUNG REDEB – Pendataan aset daerah sangat perlu diperhatikan, terutama berupa lahan. Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga meminta OPD terkait untuk serius dalam hal tersebut.

Saga mengatakan, aset lahan berkaitan langsung dengan rencana pembangunan maupun pemanfaatan lahan. Dibeberkannya, ada ribuan aset bidang lahan yang belum mengantongi legalitas.

Seperti yang terungkap beberapa waktu lalu, adanya sengketa lahan antara ahli waris dengan pihak sekolah di Kecamatan Bidukbiduk. Selain itu, sempat terdata ada sekitar 2.000 bidang lahan aset Pemkab yang belum bersertifikat.

“Pemkab harus segera menuntaskan persoalan ini untuk menghindari persoalan silang sengketa di kemudian hari,” tegasnya, Kamis (17/11/2022).

Saga menilai, pihak eksekutif harus segera mengurus aset yang dimiliki agar dapat memiliki legalitas. Jangan sampai hal itu memicu masalah baru.

“Entah itu disertifikatkan atau ada sebutan lain, ini kan bisa terjadi masalah kalau ada masyarakat yang bermukim di atas tanah milik Pemkab,” jelasnya.

Dikatakan Saga, jika terus dibiarkan tanpa legalitas, semakin besar peluang lahan itu dikuasai oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap itu secepatnya diprioritaskan, supaya semua aset pemerintah daerah berkaitan dengan lahan punya legalitas yang jelas,” imbuhnya.

Saga menegaskan kepada instansi terkait untuk segera menyampaikan skala prioritas saat penyusunan anggaran. Sehingga saat pengurusan aset dilakukan, tidak terhalang masalah anggaran.

“Semoga lebih diperhatikan lagi. Soal aset daerah ini harus ditangani serius,” tandasnya. (Dez/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti