TENGGARONG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menjaring 162 pelanggaran lalu lintas, selama pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2024. Kegiatan yang berlangsung selama dua pekan, sejak 14-27 Oktober 2024.
Setiap pelanggar yang terjaring langsung diberikan sanksi tegas berupa tilang. Operasi yang difokuskan pada penertiban ini, juga memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk segera melunasi pajak yang tertunda.
Kasatlantas Polres Kukar, AKP Rachman Ashari, menyampaikan bahwa operasi tahun ini menyasar sejumlah titik penting di wilayah Kukar. “Operasi ini tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberi edukasi kepada masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar AKP Rachman, pada Selasa (29/10/2024).
Operasi pertama dimulai pada Kamis (17/10/2024) silam, di Jalan AP Mangkunegara, Tenggarong Seberang. Dalam operasi tersebut, sebanyak 1.014 kendaraan diperiksa, terdiri dari 562 sepeda motor, 425 mobil, dan 27 truk.
Dari hasil pemeriksaan, 64 pelanggar ditilang. Dengan barang bukti berupa 37 STNK, 18 SIM, dan 9 kendaraan yang turut diamankan. Selain itu, 13 kendaraan diarahkan untuk membayar pajak tertunda melalui Mobil Samsat Jelajah, dengan total pajak mencapai Rp 13.086.750.
Operasi dilanjutkan pada Jumat (18/10/2024) di Simpang Pos Kumala Tenggarong. Dimana 1.001 kendaraan diperiksa, dan 39 pelanggar langsung ditindak. Pada hari yang sama, Mobil Samsat Jelajah berhasil mengumpulkan pembayaran pajak sebesar Rp 14.373.400 dari 12 kendaraan.
Penertiban berlanjut pada Senin (21/10/2024), kembali di Jalan AP Mangkunegara, Tenggarong Seberang. Kali ini, sebanyak 1.101 kendaraan melintasi pos pemeriksaan, dan 59 pelanggar dikenakan tilang. Mobil Samsat Jelajah kembali melayani pembayaran pajak sebesar Rp 3.508.100.
AKP Rachman menekankan bahwa tujuan dari Operasi Zebra Mahakam 2024, bukan hanya untuk menindak pelanggar. Tetapi juga untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa tertib lalu lintas bukan hanya soal menghindari sanksi, tapi juga menjaga keselamatan bersama. Patuhilah aturan bukan karena takut ditilang, tapi karena memahami pentingnya keamanan di jalan,” pungkas AKP Rachman.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i